Berantas Lintah Darat
Pewarta – Madiun ,Kabupaten Magetan. Sudah Menjadi Rahasia umum, dan makanan sehari-hari tentang informasi praktek rentenir (lintah darat) berkedok koperasi simpan pinjam di Kabupaten Magetan, tak ubahnya seperti jamur tumbuh di musim penghujan. Akibatnya, tidak sedikit masyarakat dan pengusaha mikro di daerah ini yang disinyalir terjerat oleh jaringan bank keliling tersebut.
Yono Wiling anggota DPRD Magetan dari Komisi C ketika ditemui diselah-selah kegiatanya, mengatakan bahwa pihaknya sudah lama mendapat laporan dari masyarakat tentang keberadaan rentenir berkedok koperasi tersebut. Namun, pihaknya tidak dapat berbuat banyak dalam mencegahnya. Sebab, para lintah darat itu beroperasi dengan cara berkeliling dari pasar ke pasar dan kampung ke kampung, yang diduga tanpa memiliki kantor dan izin dari pemerintah.
"Mereka biasanya beroperasi dengan berkedok koperasi agar terkesan resmi. Padahal tidak satu pun yang terdaftar atau mendapat izin resmi sebagai koperasi ," sebut Yono ketika dimintai pendapat
"Mereka biasanya beroperasi dengan berkedok koperasi agar terkesan resmi. Padahal tidak satu pun yang terdaftar atau mendapat izin resmi sebagai koperasi ," sebut Yono ketika dimintai pendapat
Menurutnya, alasan kegiatan rentenir itu bukan koperasi dapat dilihat dari bunganya yang melebihi bunga yang diterapkan koperasi pada umumnya. Adapun bunga yang ditetapkan rentenir melebihi 20 persen, bahkan ada yang sampai 40 persen. Sedangkan koperasi, harus berdasarkan musyawarah untuk menentukan bunga. Selain itu, besarannya pun di bawah 15 persen.
Agar masyarakat dan pedagang kecil tidak lagi terjerat rentenir, Syamsuar juga menyarankan agar mereka sebaiknya berurusan dengan koperasi resmi. Apalagi Pemkab Magetan melalui Dinas Koperasi dan UMKM juga sudah menitipkan uang ratusan juta rupiah pada koperasi yang dikelola olah kelompok pedagang pasar. Sehingga, masyarakat dan pelaku usaha kecil terhindar dari perangkap lintah darat tersebut.
Pantauan di lapangan, biasanya para rentenir itu akan mendatangi langsung masyarakat dan pelaku usaha kecil yang sudah menjadi target. Mereka selalu menawarkan pinjaman dengan mudah dengan sedikit bujuk rayu.
"Kalau ada yang pinjam satu juta, biasanya hanya diberikan Rp800 ribu saja, karena Rp200 ribu langsung dipotong sebagai angsuran pertama termasuk bunga. Itukan terlalu tinggi. Dan selanjutnya rentenir itu akan datang setiap hari, seminggu sekali atau sebulan sekali sesuai perjanjian awal," kata Agus, warga Plaosan yang mengaku pernah berurusan dengan lintah darat tersebut.
Edit : pewarta sat