No title



ORMAS,LSM & KOMPONEN BANGSA NGLURUG KEJARI MAGETAN





Senin, 16 Mei 2016
pewarta-madiun.com Magetan -  Dinilai janggal dalam penetapan tersangka kasus mark up pengadaan sepatu dinas di Kabupaten Magetan, hari ini puluhan orang anggota Ormas,  LSM dan komponen bangsa  mendatangi kejari magetan di Jl.karya dharma no.177 Magetan. Dalam kasus ini Kejari Kabupaten Magetan menetapkan satu tersangka yaitu Yusuf Ashari yang hanya sebagai rekanan proyek, tanpa melibatkan pejabat pembuat komitmen yang mengeluarkan anggaran.

Sedianya para anggota Ormas, LSM dan Wartawan akan menemui JAMPIDSUS dan  menyampaikan secara langsung surat permohonan informasi terkait semua tahapan proses hukum terkait penyimpangan PROGRAM PEMKAB MAGETAN, namun hari ini JAMPIDSUS dan Kepala kejari beserta staf sedang tidak ada ditempat, mereka ditemui oleh JAMPIDUM Dodi Witjaksono SH.JAMPIDUM berjanji akan segera menyampaikan surat tersebut dan akan
segera memberi jawaban.

Ketua DPD KNPI Wahyudi Budiono mengatakan "tujuan datang ke Kejari adalah menyampaikan surat permohonan informasi kronologi penanganan kasus terkait kasus pengadaan seragam dinas, khususnya pengadaan sepatu. Karena menurut undang - undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik, setiap badan publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas informasi publik yang berkaitan dengan badan publik kepada masyarakat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan"

Senada dengan Ketua DPD KNPI, Ketua LSM SWASTIKA, Rudi atau yang biasa disapa RUGOS juga mempertanyakan kinerja kejari magetan terkait penanganan kasus ini. kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini beritanya masih simpang siur, dan masyarakat wajib tau kebenarannya"pungkasnya.


Edit : pewarta sat

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال