Kapolresta Banda Aceh : Tidak Ada Penangkapan Waria, Ini Tanggapan Ketua Pemuda Gampong Peunayong



Banda Aceh, IMC – Ketua Pemuda Gampong Peunayong, Kota Banda Aceh, Saimun, yang ikut menangkap beberapa Waria bersama Ormas Islam yang kemudian membawa ke Polisi Syariat Provinsi Aceh mengaku prihatin atas pernyataan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Saladin.


Sebagaimana diketahui, Kombes Saladin mengatakan bahwa yang ditangkap di Hermes bukanlah Waria melainkan perempuan tulen.

Saimun mengungkapkan, dari hasil interogasi yang dilakukan pihaknya, beberapa Waria memberikan pengakuan yang berbeda.

“Mereka yang ditangkap semalam adalah Waria tulen. Itu pengakuan mereka (Waria) ke kami. Mereka mengaku datang ke acara itu ada sebanyak 55 orang,” katanya Saimun menanggapi pernyataan Kombes Saladin, Minggu (17/12/2017).

Baca juga : 



Ada yang mengaku hanya acara ulang tahun, ada juga yang mengatakan bahwa mereka sedang merayakan acara kawannya yang datang dari Jakarta dan ada juga yang mengatakan itu adalah kontes kecantikan.

“Pengakuan lainnya, acara itu adalah pemilihan ratu Waria,” jelas Saimun.

Namun, dari pengakuan-pengakuan tersebut tidak ada satupun yang memberi keterangan yang sama.

“Kalau ada yang mengatakan bahwasanya itu bukan acara Waria berarti itu adalah pihak-pihak yang mendukung adanya LGBT di Aceh, ” katanya.

Baca Juga :


Menurut Saimun, bagaimana caranya mengatakan itu bukan acara Waria, sementara masyarakat melihat sendiri bahwa itu memang Waria.

“Kita tidak bisa membohongi masyarakat dan ormas Islam yang ada di Banda Aceh,” katanya.

Namun katanya, jika Kapolresta Kombes Saladin mengatakan bahwa itu bukan acara Waria, mungkin ada yang keliru dari beliau.

“Kenapa seperti itu, saya tidak tahu, ” katanya.

Padahal, kata Saimun, upaya-upaya penutupan seperti itu akan membuat kemaksiatan di Banda Aceh tumbuh subur sehingga tidak sanggup untuk diberantas.

“Karena ada orang-orang di belakang mereka yang mendukung. Jika tidak ada, maka tidak mungkin terjadi seperti ini,” katanya. 

Laporan Wartawan IMC Aceh, Bambang Herman

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال