110 Personel Kodim 0712/Tegal Ikuti Tes Urin

Tegal, IMC - Dalam rangka mengupayakan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN ) di kalangan Kodim 0712/Tegal, Kodim 0712/Tegal bekerja sama dengan BNN Kota Tegal melakukan tes urin terhadap sejumlah personil Kodim 0712/Tegal. Dipimpin oleh Kasi P2M Nasarudin S.Ag. MM. dengan didampingi Pasi Intel Kodim 0712/Tegal Kapten Inf Juwedi  bertempat di lapangan Apel Makodim 0712/Tegal, Selasa, 21/03/17.
Sebagai upaya mencegah para anggota terlibat, Dandim Tegal Letkol Kav Kristiyanto S.Sos. melalui Pasi Intel Kodim 0712/Tegal Kapten Inf Juwedi  menegaskan kepada seluruh prajurit diperintahkan secara tegas agar jika anggota TNI belum pernah bersentuhan dengan narkoba untuk tidak mencoba-coba.
Ia bahkan dengan tegas mengungkapkan, bagi yang pernah atau masih menggunakannya agar segera menjauhi dan meninggalkan barang haram tersebut. Sebagai bentuk komitmen TNI dalam melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba bahkan menegaskan bahwa anggota akan bisa dikenai sanksi hukum dengan melakukan pemecatan dari TNI AD.
“Sesuai perintah panglima TNI bagi anggota yang terbukti sah menggunakan narkoba dengan keterangan dari dokter dan positif maka akan diberhentikan dengan tidak hormat,” terang Pasi Intel Kaptel Inf Juwedi. 
Sebagai komitmen anggota yang tidak menggunakan narkoba bagi para personil Kodim 0712/Tegal setelah penyuluhan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN ) langsung melaksanakan tes urine (air seni).
Selain bagi seluruh anggota bahkan seluruh anggota unit intel Kodim harus terbebas dari narkoba. Ketaatan dan kedisiplinan tersebut menurut Pasi Intel Kapten Inf Juwedi juga menjadi ujuran penilaian sejauh mana ketaatan prajurit terhadap perintah pelarangan penyalahgunaan narkoba.
“Tes urine merupakan program rutin yang harus dilaksanakan sebagai tindakan preventif untuk mencegah anggota Kodim 0712/Tegal dari bahaya Narkoba. Tes urine merupakan wujud komitmen Dandim 0712/Tegal untuk memberantas Narkoba di satuan tersebut,” tegasnya.
Kapten Inf Juwedi ketika dikonfirmasi mengatakan, tes urine tersebut  memang dilaksanakan  secara mendadak oleh Staf Intel Kodim 0712/Tegal dengan Rumkit  DKT Tingkat IV.04.07.01 Tegal, atas perintah dari Dandim 0712/Tegal Letkol Kav Kristiyanto S.Sos sekaligus ini juga telah menjadi  Program Kerja Kodim 0712/Tegal Tahun Anggaran 2017 bidang Intelijen yang secara rutin dilaksanakan utamanya untuk pencegahan  personel dari penyalahgunaan Narkoba. (Pendim Tegal/Teguh)



Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال