Integritas dan Kepedulian Lingkungan, Pesan Kejari Karawang di Momen Kejaksaan RI ke-80
Karawang, IMC – Hutan Kota Telaga Desa, yang berada di kawasan KIIC Kabupaten Karawang, menjadi saksi dari langkah hijau yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang pada Jumat (22/8/2025). Dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, SH., MH., sebanyak 200 pohon ditanam dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80.
Pagi itu, suasana terasa berbeda.
Pegawai Kejari Karawang, dengan mengenakan pakaian lapangan, tampak bersemangat
membawa bibit pohon ke area tanam. Tidak hanya sebagai bentuk seremoni,
kegiatan ini adalah pernyataan sikap bahwa insan Adhyaksa peduli pada masa
depan lingkungan.
“Langkah ini bukan sekadar simbol
peringatan. Ini adalah wujud nyata bahwa kami tidak hanya menegakkan hukum,
tetapi juga menjaga keberlanjutan hidup,” ungkap Dedy Irwan di sela kegiatan.
Karawang, yang dikenal sebagai
kawasan industri besar, terus berkembang pesat. Namun, di tengah derasnya arus
pembangunan, keberadaan ruang hijau seperti Hutan Kota menjadi paru-paru alami
yang tak ternilai.
Dedy Irwan menegaskan, aksi tanam
pohon ini adalah pesan kuat bahwa pembangunan dan pelestarian alam harus
berjalan beriringan. “Setiap pohon yang kami tanam hari ini adalah doa agar
Karawang dan Indonesia tetap hijau, lestari, dan sehat untuk generasi
mendatang,” tambahnya.
Di bawah rindangnya pepohonan muda
yang baru saja tertanam, para pegawai Kejari Karawang berdiri sejenak,
menyadari bahwa setiap tetes keringat hari ini adalah investasi untuk bumi di
masa depan.
Momentum Hari Lahir Kejaksaan RI
ke-80 ini pun menjadi lebih bermakna. Bukan hanya tentang usia institusi,
tetapi juga tentang komitmen: melangkah dengan integritas, profesionalisme, dan
kepedulian terhadap lingkungan. (Muzer)