![]() |
Komisioner KKRI, Nurokhman |
JAKARTA –
Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) angkat bicara terkait isu rencana
penggeledahan kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
Febrie Adriansyah oleh penyidik kepolisian yang sempat mencuat di publik namun
batal dilakukan dengan alasan adanya pengamanan.
Komisioner KKRI, Nurokhman Takwaq, dalam
keterangannya, Senin (4/8/2025), menegaskan bahwa berdasarkan keterangan resmi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, hingga saat ini
tidak ada laporan resmi maupun pelaksanaan penggeledahan rumah Jampidsus.
“Penjagaan oleh personel TNI di kediaman yang
dimaksud merupakan bagian dari pengamanan rutin sesuai peraturan internal serta
nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung dengan TNI,” ujarnya.
Waspadai
Serangan Balik Koruptor
Lebih lanjut, KKRI menegaskan penolakan terhadap
segala bentuk “serangan balik koruptor” yang berupaya mengintervensi,
melemahkan, atau mengganggu jalannya penegakan hukum.
“Penyebaran informasi yang menyesatkan,
penggunaan prosedur hukum untuk mengulur waktu, hingga upaya menggiring opini
publik demi kepentingan pribadi harus diwaspadai dan ditangkal dengan
integritas,” tegas Nurokhman.
Dorong
Kejaksaan Tetap Profesional
KKRI juga mendorong Kejaksaan RI agar tetap
melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, dan tidak
terprovokasi oleh tekanan eksternal, baik yang bersifat terbuka maupun
terselubung.
Selain itu, koordinasi antarpenegak hukum dinilai
penting untuk memastikan kesinambungan proses hukum serta mencegah adanya
interferensi dari pihak-pihak yang ingin melemahkan penegakan hukum.
Perkuat Komunikasi Publik
Tak hanya itu, KKRI mengingatkan
pentingnya peningkatan komunikasi publik melalui informasi resmi agar
masyarakat mendapat gambaran yang benar dan tidak terpengaruh oleh
disinformasi.
“Komisi Kejaksaan akan terus memantau perkembangan
isu ini dan siap mengambil langkah lebih lanjut apabila ditemukan indikasi
pelanggaran atau upaya sistematis untuk melemahkan penegakan hukum,” jelas
Nurokhman.
Komisi juga menyerukan kepada seluruh pemangku
kepentingan agar bersama-sama menjaga integritas dan kredibilitas lembaga
penegak hukum di tengah berbagai tekanan yang muncul. (Muzer)