Warga Grebek Panti Pijat di Parupuk Tabing

 

Padang, IMC - Warga bersama pihak Kecamatan gerebek salah satu rumah yang diduga di jadikan tempat aktifitas jasa pijat di kawasan Parak Anau Perupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat. Minggu (01/12/2024), dini hari.

Panti pijat tersebut, Di duga kerap di jadikan aktifitas yang melanggar asusila dan membuat warga sekitar menjadi resah.

"Warga bersama lurah menertibkan lokasi tersebut, Dalam rangka menjaga Trantibum agar tetap kondusif, mereka semua kita amankan ke Mako, jumlahnya ada empat orang perempuan,"ujar Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra

"Mereka di amankan warga sekitar, semua sudah kita serahkan ke PPNS Satpol PP untuk di data dan di bina bersama pihak keluarga nya,"kata Chandra.

Terkait hal ini, Kasat Pol PP Kota Padang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap bersama sama menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat serta juga di imbau untuk menjaga norma-norma yang berlaku. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan terganggunya ketertiban masyarakat.

Mereka yang di amankan ini akan di proses sesuai aturan yang berlaku dan diharapakan kedepannya mereka ini tidak mengulangi perbuatannya.

"Kita masih menunggu hasil PPNS, yang pastinya proses sesuai aturan dan kita harapkan kedepannya mereka tidak lagi mengulangi," Harap Chandra Kasat Pol PP Padang.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال