Jaksa Agung RI, Burhanuddin |
Jakarta, IMC- Presiden RI Joko Widodo menganugerahkan tanda
kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin,
dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia pada 17
Agustus 2024 di Istana Negara, Rabu (14/8/2024).
Presiden memberikan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
kepada 64 tokoh bangsa atas kontribusi mereka dalam berbagai bidang selama masa
pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin.
Presiden Joko Widodo juga menganugerahkan tanda
kehormatan kepada 64 tokoh bangsa lainnya yang terdiri dari para menteri atau
pimpinan kementerian/lembaga, ketua umum partai politik, seniman hingga tokoh
agama, dengan gelar tanda jasa dan kehormatan di antaranya yakni Medali
Kepeloporan, Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Adipradana,
dan Bintang Mahaputera Utama.
Secara khusus Jaksa Agung menyampaikan terima kasih
yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang telah
menganugerahkan tanda kehormatan “Bintang Mahaputera Adipradana” kepada Jaksa
Agung.
“Suatu kehormatan yang luar biasa atas penganugerahan
yang disematkan oleh Presiden Joko Widodo kepada saya, Penghargaan ini
merupakan capaian membanggakan sekaligus bukti eksistensi Kejaksaan dalam
mengisi semangat Kemerdekaan menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Jaksa Agung.
(Muzer)