![]() |
Jimmy Endey (tengah) didampingi Seksi Hukum PWI Jaya Umi (kiri) Dilantik Menjadi Ketua Pokja Wartawan Mahkamah Agung oleh Plt Ketua PWI Jaya Kesit Handoyo (kana ) |
Jakarta,IMC - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya, Kesit B Handoyo melantik ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI), Jimmy Endey di Gedung Prasada Sasana Karya kantor PWI Jaya, Jl. Suryopranoto Jakarta Pusat, pada Jumat (17/11/2023).
Kesit
Handoyo dalam sambutannya mengatakan agar menjaga nama baik organisasi
wartawan. Pasalnya jika tidak bisa menjaga nama baik PWI, tentunya berdampak
rusaknya nama baik PWI diseluruh Indonesia.
“Jaga Marwah
PWI. Jika tidak bisa menjaga nama baik PWI, yang rusak bukan hanya PWI Pusat
saja, tetapi PWI seluruh Indonesia tercoreng juga,” kata Kesit.
Lebih lanjut Kesit juga menghimbau agar wartawan yang bertugas di Mahkamah Agung bekerja dengan profesional sesuai kode etik jurnalistik dan rambu-rambu pemberitaan yang selama ini dijunjung tinggi wartawan dalam mencari dan menyajikan pemberitaan.
“Selamat
bekerja saudara Jimmy. Bekerjalah sesuai dengan rambu pers. Undang-undang Pers
dan kode etik jurnalistik,” tegasnya.
Berdasarkan
hal itu, Jimmy Endey menghimbau seluruh anggota Pokja yang biasa meliput berita
hukum di Mahkamah Agung, agar bekerja secara profesional.
“Terima
kasih buat kawan-kawan yang memberikan kepercayaan kepada saya sebagai ketua
Pokja wartawan Mahkamah Agung. Yang pasti saya akan menegakkan pemberitaan yang
profesional sesuai kode etik jurnalistik,” ujarnya.
Lantas,
Jimmy menghimbau kepada semua wartawan yang meliput di MA, agar senantiasa
saling mendukung semua kegiatan yang akan dilakukannya kedepan.
“Tanpa
dukungan kawan-kawan, roda organisasi ini tidak akan berjalan dengan baik. Mari
kita bersinergi dengan pejabat Mahkamah Agung tanpa melupakan fungsi kontrol
wartawan terhadap kinerja mereka, sebagai aparat penegak hukum. Mari kita bekerja
secara profesional sebagaimana yang tercantum dalam kode etik jurnalistik,”
tandasnya.
Sinergi
Usai
pelantikan, advokat senior John SE Panggabean mengatakan wartawan ini bagian
dari penegakan hukum. Karena hukum di Indonesia saat ini sekarang carut marut,
dalam arti semua putusan hakim juga dicurigai.
"Dalam
hal ini wartawan harus hadir untuk membagikan pemahaman kepada masyarakat
dengan pemberitaannya. Karena apapun yang diputuskan hakim itu dianggap benar,
selama belum ada yang membatalkan putusan tersebut," ujarnya usai
pelantian Jimmy.
Menurut Jhon
salah satu kerja atau tugas wartawan pokja di Mahkamah Agung ini dapat
mengedukasi masyarakat agar masyarakat dapat memahami hal itu. Karena tujuannya
bersinergi antara wartawan dengan Mahkamah Agung dan juga Advokat atau dengan
penegak hukum lainnya.
Pelantikan
juga dihadiri oleh sejumlah advokat serta Ketua Pengadilan Negeri (PN)
Kotamobagu dan sejumlah anggota Pokja MA Seksi Hukum PWI Jaya.
Sebelumnya pada
kesempatan yang baik ini hadir Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan,
Kamsul Hasan yang memberikan pembekalan perihal sengketa pemberitaan,dan
pemahaman produk kejurnalistikan juga membeberkan tentang materi PD PRT PWI.
(Muzer)