Jakarta,IMC- Jaksa Agung ST
Burhanuddin membuka secara resmi Rapat Kerja Teknis (Rakernis)
Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 dengan tema
“Kejaksaan yang Profesional dan
Berintegritas dalam Rangka Mendorong Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi
yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Jaksa Agung Burhanuddin
secara virtual menyampaikan tema ini sejalan dengan
semangat menjaga serta meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat
terhadap kinerja Kejaksaan yang saat ini mencapai 81,2%. Persentase tersebut merupakan capaian tertinggi Kejaksaan sepanjang
sejarah sebagaimana ditegaskan Presiden Joko Widodo dalam Upacara Peringatan
Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 lalu.
“Atas capaian tersebut,
saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh insan
Adhyaksa di manapun berada atas pengabdian, pengorbanan, dan kerja keras dalam
melaksanakan tugas serta kewenangannya secara konsisten dan penuh dengan rasa tanggung
jawab, sehingga dapat menghasilkan prestasi dan memberikan citra yang positif
bagi institusi Kejaksaan Republik Indonesia.,” ujar Jaksa Agung
Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (20/9/2023)
Pada kesempatan ini,
Jaksa Agung mengingatkan bahwa tidak lama lagi kita akan menghadapi perhelatan
Pemilihan Umum (PEMILU) secara serentak pada Tahun 2024 mendatang, yang baru
pertama kali dilakukan dalam sejarah PEMILU Indonesia.
“PEMILU secara serentak
sebagai sebuah perhelatan politik, jika tidak disikapi dengan hati-hati dan
cermat sedikit banyak akan mempengaruhi berjalannya pelaksanaan tugas dan fungsi
kita,” ujarnya.
Untuk itu Jaksa Agung
meminta agar segenap jajaran dalam setiap pelaksanaan tugas fungsi dan
kewenangan pada masa penyelenggaraan PEMILU secara serentak agar memedomani dan
melaksanakan Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi
Peran Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Mendukung dan Menyukseskan
Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 dengan penuh rasa tanggung
jawab.
Selain itu, peran
Intelijen untuk mendeteksi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT)
pelaksanaan proses demokratisasi dengan memanfaatkan posko pemilu sebagai
sumber informasi bagi pimpinan. Penanganan perkara tindak pidana korupsi harus
dicermati sehingga terhindar dari akat politik sebagai bentuk independensi
penegakan hukum oleh Kejaksaan.
Selanjutnya, Jaksa
Agung menyampaikan Rakernis merupakan tindak lanjut dari upaya
melakukan evaluasi capaian kinerja dalam pelaksanaan program dukungan
manajemen, serta program penegakan dan pelayanan hukum yang terdapat pada masing-masing bidang untuk menghasilkan penyusunan
Rencana Program Kerja Kejaksaan yang lebih optimal.
“Evaluasi
capaian kinerja penting untuk memastikan anggaran yang diberikan kepada
Kejaksaan digunakan secara tepat sasaran dalam
rangka mencapai sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis Kejaksaan
Tahun 2020-2024 yang nantinya berkontribusi pada tercapainya Visi dan Misi
Presiden Republik Indonesia serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) Tahun 2020-2024,” katanya.
Burhanuddin berharap Rakernis ini tidak
hanya sebagai ajang konsultasi formalitas belaka, namun harus ditindaklanjuti sungguh-sungguh
memberikan sumbangsih pikiran serta inovasi dalam memetakan setiap permasalahan
yang ada saat ini, guna mewujudkan institusi Kejaksaan yang semakin baik
kedepan.
Jaksa Agung
mengingatkan untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam
setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kesempatan Rakernis ini juga, Jaksa Agung berpesan agar:
a. Lakukan evaluasi atas berbagai hal yang telah
dialami dalam pencapaian kinerja untuk mengetahui kekurangan, kelemahan
sekaligus potensi yang dimiliki.
b. Identifikasi dan inventarisasi setiap kendala dan
hambatan aktual baik yang telah, sedang, dan akan dihadapi.
c. Formulasikan solusi, arah kebijakan, strategi,
dan terobosan dalam upaya mewujudkan penguatan tugas dan fungsi serta
peningkatan kinerja masing-masing bidang. (Muzer).