Perwakilan Jaksa di Kejaksaan Agung Mengikuti Studi Banding ICAC di Manila.
Jakarta, IMC- Dua perwakilan Jaksa dari Kejaksaan Agung berpartisipasi dalam kegiatan studi banding regional Internet Crimes Againts Children (ICAC) di Manila, Filipina. Kegiatan tersebut disponsori oleh The United States Department of Justice dan the United States Embassy dan dilaksanakan pada 31 Juli-2 Agustus 2023.
Kepala Pusat Penerangan
Hukum ( Kapuspenkum ) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana dalam keterangannya
Jumat ( 4/8/2023 ) menyampaikan Jaksa dari Kejaksaan Agung yang mengikuti studi
banding yaitu Rekawati dan Lukas Sembiring.
“ Para peserta studi
banding diberi berkesempatan mengunjungi anggota Dewan Antar Lembaga Anti
Perdagangan Manusia Filipina (IACAT), Pusat Kejahatan Internet Terhadap Anak
Filipina (PICACC), dan Departemen Kehakiman Filipina,” ujar Ketut Sumedana.
Kemudian, lanjut Ketut, para
peserta juga mengunjungi Biro Investigasi Nasional (NBI), Polisi Nasional
Filipina (PNP) dan anggota komunitas penegakan hukum internasional yang berperan penting dalam pembentukan
PICACC.
Ketut Sumedana juga menyampaikan
studi banding tesebut sangat penting untuk peningkatan kapasitas para jaksa di
Indonesia.
“Peningkatan knowledge SDM Jaksa sangat
penting agar selalu update dengan modus-modus kejahatan global utamanya
kejahatan dunia maya terhadap anak,” ujar Kapuspenkum.
Di samping itu, tujuan
dari studi banding yakni berfokus pada manfaat gugus tugas bersama ICAC,
tantangan dalam penerapan gugus tugas, dan aktor utama serta persyaratan yang
diperlukan untuk membangun gugus tugas yang berhasil dan berkelanjutan di
Indonesia. ( Muzer )