Kisruh Penetapan Kelulusan Komisi Independen Pemilihan,PJ Bupati: Kita Cari Penyelesaian

 





Aceh Tamiang , IMC - Kisruh berkepanjangan terkait produk Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang terhadap kelulusan Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP), elemen Grass Roots minta kepada Penjabat (Pj) Bupati Dr. Drs. Meurah Budiman, SH. MH cari formula untuk mengakhiri kebekuan dalam penyelesaian persoalan tersebut.


Permasalahan itu diduga terkait uji kelayakan dan kepatutan Fit and Proper Test calon anggota Komisioner KIP Aceh Tamiang periode 2023-2028. Sebab ada indikasi produk yang dihasilkan cacat hukum. Secara rule of law-nya.


“Benar, saya diminta oleh tokoh masyarakat untuk turut serta menyelesaikan kisruh berkepanjangan di DPRK Aceh Tamiang ini. Apalagi menyangkut hasil kelulusan Komisioner KIP yang dinilai banyak kalangan cacat produk. Insha Allah kita cari solusinya,” begitu tegas Pj. Bupati Meurah di ruang kerjanya. Jumat, 21 Juli 2023.


Dikatakan bahwa; tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan, selama ada kemauan dan usaha bersama. Pun begitu, Meurah minta pihak-pihak terkait dalam masalah kelulusan Komisioner KIP tersebut berperan serta mendorong proses penyelesaiannya.


“Saya ada berkoordinasi dengan pak Ketua DPRK, para Wakil Ketua dan Komisi I, untuk duduk menyelesaikan masalah ini secara komprehensif. Agar tidak ada lagi masalah dikemudian hari yang ditimbulkan karena kelulusan Komisioner itu,” tegas Meurah.


Dia juga mengapresiasi, sebab tokoh masyarakat di Aceh Tamiang tersebut sangat peduli terhadap persoalan yang ditimbulkan dari suatu produk, “Kritis dan sangat faktual, untuk bahan kajian, mereka [tokoh] mengirimkan saran dan pemikiran melalui pesan singkat via WhatsApp,” katanya.


Meurah contohkan, Ketua DPRK Khairil periode 2004-2009 [Elo sapaan akrabnya] langsung minta Pj. Bupati ikut campur menyelesaikan kisruh tersebut. “Saya kooperatif untuk hal-hal yang saya kira ini sangat sensitif,” Jelasnya.


Sementara Khairul yang ditemui terkait kisruh di DPRK mengatakan, Kalau masyarakat di Aceh Tamiang, dalam beberapa hari ini kerap disuguhkan pergulatan panas di tubuh DPRK.


Menurutnya, Jika dibiarkan tentu berpengaruh pada kinerja wakil rakyat itu. “Untuk itu kita minta kepada Pj. Bupati turun tangan menyelesaikannya, Takutnya persoalan ini mengganggu proses tahapan Pilkada, Pileg, dan Pilpres 2024 mendatang," katanya.


Elo menilai konflik yang terjadi di internal DPRK saat ini akan mempengaruhi jadwal kegiatan KIP itu sendiri dan kinerja anggota dewan dalam menjalankan fungsinya.


Selain itu, konflik internal juga bisa berdampak pada kemauan politik untuk menghasilkan produk hukum.


Padahal untuk menuntaskan produk hukum termasuk peraturan daerah tergantung pada kemauan politik.


"Itu baru satu dari tugas pokok dewan. Belum lagi fungsi kontrol atau pengawasan serta penganggaran," katanya.


Elo melihat, banyak persoalan di Aceh Tamiang yang harus lebih diperhatikan para anggota dewan. "Bagaimana mungkin tugas dijalankan selama persoalan internal belum tuntas," tegasnya.


Elo mencontohkan; kerja nyata Pj. Bupati untuk Aceh Tamiang. Pj. selalu memberikan pelayanan terbaik dan respon cepat terhadap keluhan masyarakat. Sedangkan DPRK malah Kisruh persoalan Komisioner KIP, “Kan berbanding terbalik kalau dikaitkan soal kualitas dan kinerja, ya mudah-mudahan dengan turun tangan Pj. Bupati secepat masalah bisa terselesaikan,” pungkas Elo.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال