Aceh Tamiang,IMC - Pegawai Daerah Perjanjian Kerja (PDPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengucapkan terimakasih kepada PJ Bupati Aceh Tamiang Meurah Budiman.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Forum honorer PDPK Bunyamin, S.Sos.I.
"Kita mengucapkan juta an terimakasih, dan apresiasi setinggi-tingginya Kepada Pj Bupati Aceh Tamiang Bapak Meurah Budiman karena sudah bekerja begitu keras, memikirkan dan memperjuangkan nasib ribuan honorer PDPK, sehingga kami semua bisa kembali bekerja di masing-masing Instansi SKPK," ujar Bunyamin, Senin (3/4/23).
Menurutnya, PJ Bupati telah mengambil keputusan yang tepat dengan masih memperpanjang SK kontrak PDPK di lingkungan Pemerintah.
"Atas dasar itu, hari ini bertempat di Aula SMP Negeri 1 Karang Baru Ratusan Honorer PDPK dari berbagai keterwakilan instansi, mengucapkan rasa syukur," ucapnya.
Sebelum, lanjut Bunyamin, 100 hari masa kerja PJ Bupati, pihaknya telah melakukan komunikasi tepatnya 31 Maret 2023. Dalam pertemuan tersebut PJ Bupati mengatakan akan memperpanjang seluruh SK kontrak PDPK terhitung sejak Januari 2023.
Sedangkan untuk gaji, disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemerintah Daerah dengan sistem kerja pembagian waktu.
PJ Bupati juga sudah menginstruksikan kepada BKPSDM agar segera memproses SK honorer PDPK. Sehingga PDPK dapat kembali bekerja di instansi masing-masing.
"Terlepas gajinya berkurang, kami masih bisa memahami keadaan anggaran keuangan Pemerintah daerah karena banyak kawan-kawan sangat masih butuh SK honorer PDPK tersebut," pungkasnya.