Mudik Lebaran 2023, Kemenhub Atur Lalulintas Dengan Menerapkan Ganjil Genap




 Jakarta, IMC - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan ganjil genap akan diberlakukan saat mudik Lebaran 2023. Ganjil genap berlaku sejak 18 April 2023 dan titik awalnya di Km 47 Karawang Barat.

Hal itu disampaikan Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno. Aturan ini tertuang melalui Keputusan Bersama Nomor KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.



"Telah ditetapkan pemberlakuan sistem satu arah, sistem contraflow, dan sistem ganjil genap berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada 2 periode arus balik," kata Hendro Sugiatno, dilansir Antara, Kamis (6/4/2023).


Arus Mudik

Sistem ganjil-genap diberlakukan serentak mulai Km 47 (Karawang Barat) sampai Km 414 (Gerbang Tol Kalikangkung). Berikut ini jadwalnya:

- Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00-24.00 WIB

- Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB

- Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB

- Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB.


Arus Balik Periode 1

Ganjil-genap berlaku pada Km 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai Km 47 (Karawang Barat). Berikut ini jadwalnya:

- Senin, 24 April 2023 pukul 14.00-24.00 WIB

- Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 WIB sampai dengan Rabu 26 April 2023 pukul 08.00 WIB.


Arus Balik Periode 2

Ganjil-genap berlaku di Km 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai Km 47 (Karawang Barat). Berikut ini jadwalnya:

- Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00-24.00 WIB

- Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB

- Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 WIB sampai dengan Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 WIB ( Zer/ Rls ).

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال