Lantik Pejabat Eselon II dan III, Kajati Reda Manthovani Tekankan Jajarannya Bersikap Humanis dalam Penangana Perkara

 


 


Jakarta, IMC
 – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani menegaskan, untuk menduduki posisi sebagai pejabat pada jabatan satuan kerja Kejati dan Kejaksaan Negeri wilayah DKI Jakarta bukanlah hal yang mudah.

Hal itu, Reda menekankan jajarannya harus memiliki sikap humanis dalam penegakan hukum. Apalagi, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin selalu menyampaikan agar mengedepankan sosok jaksa yang humanis. Karena itu dia meminta para Asisten dan Jaksa harus mampu mengedepankan sikap humanis tersebut.

“Hindari pergolakan penanganan perkara secara sewenang-wenang dan memperlihatkan kekuasaan. Jadi kedepankan sisi humanis,” kata Reda Manthovani kepada wartawan usai melantik pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejati DKI Jakarta, Selasa (07/02/2023).

Ditegaskan, seseorang yang akan menduduki jabatan diwilayahnya harus memiliki track record yang mumpuni dan pernah memimpin diwilayah sebelumnya dengan lancar, aman dan nyaman.

“Itulah yang menjadi pilihan para pimpinan kami di Kejaksaan Agung. Plihannya harus punya track record yang baik,” ucapnya.

Diingatkan, pejabat eselon III yang dilantik dapat mempraktekkan track record tersebut untuk penegakan hukum di DKI Jakarta.

“Saya disini selaku Kajati, mengingatkan bahwa dengan track record yang baik ini praktekkan di DKI. Supaya pengalaman yang baik sebelumnya bisa dimanfaatkan untuk penegakan hukum,” ujarnya.

Adapun para pejabat yang baru saja dilantik Kajati DKI adalah Wakajati DKI Jakarta, Zet Todung Allo menggantikan Patris Yusrian Jaya yang mendapat promosi sebagai Kajati Sulawesi Tenggara, Aspidum Kejati DKI Jakarta, Ikhwan menggantikan Anang Supriatna yang mendapat promosi sebagai Koordinator pada Jampidsus, Aswas Kejati DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo menggantikan Rini Hartartiye yang juga mendapat promosi sebagai Koordinator pada Jamwas, Kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Dwi Antoro menggantikan Ardito, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Hari Wibowo menggantikan Bima Suprayoga. Termasuk beberapa Koordinator di Kejati DKI Jakarta. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال