Jakarta, IMC- Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Badiklat ) Kejaksaan RI menggelar Pendidikan dan Pelatihan ( Diklat ) Kolaboratif Analis Forensik Digital Tahun 2022.
Diklat ini di awali dengan upacara pembukaan yang
dipimpin Sekretaris Badiklat mewakili Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, di Aula
Sasana Adhy Karyya, Kampus A, Senin ( 21/11/2022 ). Diklat yang diinisiasi oleh Jaksa Agung Muda
Pidana Khusus dan didukung Jaksa Agung Muda Pembinaan ini terselenggara atas
kerja sama dengan PT Bank Mandiri (Persero) tbk, Badan Siber dan Sandi Negara,
dan PT Metrodata Academy sebagai pihak ketiga dari EC-Council.
Pelatihan ini dilaksanakan guna untuk membentuk
Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dalam rangka mengambil, mengolah dan
menyajikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik, sehingga dapat
diakui secara legal sebagai Alat Bukti Elektronik (Digital Evidence) dalam
rangka penegakan hukum.
Mewakili Kabadiklat, Sesbadiklat Jaya Kesuma dalam
kata sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Jaksa Agung Muda Pidana
Khusus dan dukungan Jaksa Agung Muda Pembinaan serta Bank Mandiri beserta
seluruh panitia yang telah meng- arrange pelatihan kolaboratif bagi para calon
Analis Forensik Digital.
“ Ini sebagai bentuk sinergitas yang luar biasa
antar lembaga, karena pada hakekatnya kemajuan teknologi informasi maupun
teknologi lainnya harus disikapi sebagai sebuah tantangan bersama dalam
kehidupan global,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, sudah sering terdengar adanya
pencurian data, media elektronik yang dijadikan sarana untuk menyimpan data data
fiktif bahkan data data manipulatif, sementara kondisi cyber security yang
belum optimal.
Bahkan kejahataan cyber mulai merambah ke jenis
tindak pidana yang dapat merugikan keuangan negara bahkan perekonomian negara
yang masuk dalam kualifikasi Tindak pdana korupsi serta Tindak pidana pencucian
uang.
“ Kondisi dan modus yang terlihat semakin
bermetamorfosis membuat seolah hukum tidak berdaya ditengah meningkatnya
kemajuan teknologi informasi,” katanya.
Meskipun ada kabar baik dari para teknokrat yang sekarang
sudah mulai mengembangkan artificial intelligence sebagai salah satu bentuk
pertahanan dari serangan cyber. Namun seiring berjalannya waktu dengan kemajuan
dunia digital yang semakin pesat, konsep teknologi finansial ( fintech ) juga
semakin berkembang yang secara positif salah satunya sebagai upaya mendorong
peningkatan produktifitas serta memberikan pelayanan dan manfaat yang besar
bagi semua lapisan masyarakat melalui digitalisasi ekonomi.
“ Namun disisi lain kemungkinan terjadinya Fraud
juga menjadi modus baru yang perlu dicermati bersama, “
Pada kesempatan ini Kabadiklat menyambut baik Penyelenggaraan
pelatihan Kolaboratif dan sertifikasi analis forensik digital bekerjasama
dengan Bank Mandiri dan PT Metrodata Academy sebagai pihak ketiga dari
Ec-Council.
“ Sangat kami sambut dengan baik, sehingga kami
dengan tangan terbuka memberikan fasilitasi sarana dan prasarana guna pelaksaan
kegiatan ini,” katanya.
“ Ekspektasi kita, pelatihan kolaboratif ini menjadi
momentum yang penting dan dapat diagendakan secara periodik karena dari sisi
lembaga perbankan, pengetahuan yang menjadi substansi dalam pelatihan ini
tentunya bisa menjadi warning dalam menjalankan operasional perbankan,” imbuhnya.
Sedangkan dari sisi penegakan hukum para analis
forensik digital dapat bertindak menjadi first responder ketika menemukan bukti
elektronik serta kemudian dapat melakukan analisis terhadap digital evidence.
Disebutkan dari pelatihan kolaboratif ini adalah
untuk mendapatkan sertifikasi Computer Hacking Forensics Investigator ( CHFI )
yang akan dilaksanakan dengan ujian yang terstruktur.
Oleh karena itu seluruh peserta untuk serius dan
benar benar memahami maksud tujuan diselenggarakannya kegiatan ini.
“ Harapan institusi kepada saudara saudara sangat
besar karena sertifikat ini nantinya diakui secara internasional,” tandasnya.
Sementara ketua penyelenggara yang juga sebagai
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kuntadi dalam laporannya menyampaikan bahwa
pelatihan ini akan diikuti oleh 160 (seratus enam puluh) orang peserta yang
terdiri dari para Analis Forensik Digital, Jaksa, dan pegawai Bank Mandiri.
“ Seluruh peserta telah mengikuti pre-test terlebih
dahulu secara online untuk mengukur tingkat pemahaman dasar setiap peserta
tentang Digital Forensik,” ujarnya.
Adapun pelatihan ini akan dilaksanakan dalam 3
batch, yakni pada tanggal 21 – 25 November 2022, tanggal 28 – 2 Desember 2022,
dan tanggal 5 – 9 Desember 2022, yang berlangsung di Badan Diklat Kejaksaan RI
dengan narasumber yang berasal dari PT Metrodata Academy sebagai pihak ketiga
dari EC-Council, badan sertifikasi yang memberikan sertifikasi kepada
orang-orang dalam bidang bisnis elektronik (e-business) dan kemampuan keamanan
informasi.
“ Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan akan
mendapatkan pengetahuan dan pemahaman yang kuat tentang forensik digital
beserta tata cara perlakuan serta penanganannya, sehingga dapat mendukung
pelaksanaaan tugas baik penyidikan maupun penuntutan,” ujarnya.
Selain itu, para Calon Analis Forensik Digital juga
akan mendapatkan sertifikasi profesi dan gelar Computer Hacking Forensics
Investigator (CHFI) yang diakui secara internasional, sehingga diharapkan
menjadi personel yang kompeten dalam penanganan barang bukti digital. ( Muzer )