Tingkatkan SDM Digital Evidence, Badiklat Kejaksaan Gelar Pelatihan Kolaboratif Analis Forensik Digital yang bergelar CHFI

 

 


 




Jakarta, IMC-
Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Badiklat ) Kejaksaan RI menggelar Pendidikan dan Pelatihan ( Diklat ) Kolaboratif Analis Forensik Digital Tahun 2022.

Diklat ini di awali dengan upacara pembukaan yang dipimpin Sekretaris Badiklat mewakili Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, di Aula Sasana Adhy Karyya, Kampus A, Senin ( 21/11/2022 ). Diklat yang diinisiasi oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus dan didukung Jaksa Agung Muda Pembinaan ini terselenggara atas kerja sama dengan PT Bank Mandiri (Persero) tbk, Badan Siber dan Sandi Negara, dan PT Metrodata Academy sebagai pihak ketiga dari EC-Council.

Pelatihan ini dilaksanakan guna untuk membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dalam rangka mengambil, mengolah dan menyajikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik, sehingga dapat diakui secara legal sebagai Alat Bukti Elektronik (Digital Evidence) dalam rangka penegakan hukum.

 


Mewakili Kabadiklat, Sesbadiklat Jaya Kesuma dalam kata sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Jaksa Agung Muda Pidana Khusus dan dukungan Jaksa Agung Muda Pembinaan serta Bank Mandiri beserta seluruh panitia yang telah meng- arrange pelatihan kolaboratif bagi para calon Analis Forensik Digital.

 

“ Ini sebagai bentuk sinergitas yang luar biasa antar lembaga, karena pada hakekatnya kemajuan teknologi informasi maupun teknologi lainnya harus disikapi sebagai sebuah tantangan bersama dalam kehidupan global,” ujarnya.

 

Dia mengungkapkan, sudah sering terdengar adanya pencurian data, media elektronik yang dijadikan sarana untuk menyimpan data data fiktif bahkan data data manipulatif, sementara kondisi cyber security yang belum optimal.

Bahkan kejahataan cyber mulai merambah ke jenis tindak pidana yang dapat merugikan keuangan negara bahkan perekonomian negara yang masuk dalam kualifikasi Tindak pdana korupsi serta Tindak pidana pencucian uang.

 

“ Kondisi dan modus yang terlihat semakin bermetamorfosis membuat seolah hukum tidak berdaya ditengah meningkatnya kemajuan teknologi informasi,” katanya.

 

Meskipun ada kabar baik dari para teknokrat yang sekarang sudah mulai mengembangkan artificial intelligence sebagai salah satu bentuk pertahanan dari serangan cyber. Namun seiring berjalannya waktu dengan kemajuan dunia digital yang semakin pesat, konsep teknologi finansial ( fintech ) juga semakin berkembang yang secara positif salah satunya sebagai upaya mendorong peningkatan produktifitas serta memberikan pelayanan dan manfaat yang besar bagi semua lapisan masyarakat melalui digitalisasi ekonomi.

 

“ Namun disisi lain kemungkinan terjadinya Fraud juga menjadi modus baru yang perlu dicermati bersama, “

 

Pada kesempatan ini Kabadiklat menyambut baik Penyelenggaraan pelatihan Kolaboratif dan sertifikasi analis forensik digital bekerjasama dengan Bank Mandiri dan PT Metrodata Academy sebagai pihak ketiga dari Ec-Council.

 

“ Sangat kami sambut dengan baik, sehingga kami dengan tangan terbuka memberikan fasilitasi sarana dan prasarana guna pelaksaan kegiatan ini,” katanya.

 

“ Ekspektasi kita, pelatihan kolaboratif ini menjadi momentum yang penting dan dapat diagendakan secara periodik karena dari sisi lembaga perbankan, pengetahuan yang menjadi substansi dalam pelatihan ini tentunya bisa menjadi warning dalam menjalankan operasional perbankan,” imbuhnya.

 

Sedangkan dari sisi penegakan hukum para analis forensik digital dapat bertindak menjadi first responder ketika menemukan bukti elektronik serta kemudian dapat melakukan analisis terhadap digital evidence.

 

Disebutkan dari pelatihan kolaboratif ini adalah untuk mendapatkan sertifikasi Computer Hacking Forensics Investigator ( CHFI ) yang akan dilaksanakan dengan ujian yang terstruktur.

 

Oleh karena itu seluruh peserta untuk serius dan benar benar memahami maksud tujuan diselenggarakannya kegiatan ini.

“ Harapan institusi kepada saudara saudara sangat besar karena sertifikat ini nantinya diakui secara internasional,” tandasnya.

 

Sementara ketua penyelenggara yang juga sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kuntadi dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan ini akan diikuti oleh 160 (seratus enam puluh) orang peserta yang terdiri dari para Analis Forensik Digital, Jaksa, dan pegawai Bank Mandiri.

“ Seluruh peserta telah mengikuti pre-test terlebih dahulu secara online untuk mengukur tingkat pemahaman dasar setiap peserta tentang Digital Forensik,” ujarnya.

 

Adapun pelatihan ini akan dilaksanakan dalam 3 batch, yakni pada tanggal 21 – 25 November 2022, tanggal 28 – 2 Desember 2022, dan tanggal 5 – 9 Desember 2022, yang berlangsung di Badan Diklat Kejaksaan RI dengan narasumber yang berasal dari PT Metrodata Academy sebagai pihak ketiga dari EC-Council, badan sertifikasi yang memberikan sertifikasi kepada orang-orang dalam bidang bisnis elektronik (e-business) dan kemampuan keamanan informasi.

 

“ Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan akan mendapatkan pengetahuan dan pemahaman yang kuat tentang forensik digital beserta tata cara perlakuan serta penanganannya, sehingga dapat mendukung pelaksanaaan tugas baik penyidikan maupun penuntutan,” ujarnya.

 

Selain itu, para Calon Analis Forensik Digital juga akan mendapatkan sertifikasi profesi dan gelar Computer Hacking Forensics Investigator (CHFI) yang diakui secara internasional, sehingga diharapkan menjadi personel yang kompeten dalam penanganan barang bukti digital. ( Muzer )

 

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال