Presiden Lantik Johanis Tanak Sebagai Wakil Ketua KPK

 

Presiden Jokowi saat melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK Sisa Masa Jabatan 2019-2023, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10/2022) pagi. (Foto: Humas Setkab/Jay)


Jakarta, IMC - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sisa Masa Jabatan 2019-2023, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10/2022) pagi.

Pelantikan Johanis tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 103/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sektretariat Negara Nanik Purwanti.

Usai pembacaan Keppres tersebut, Johanis Tanak membacakan sumpah jabatan di depan Presiden Jokowi.



“Demi Tuhan, saya berjanji tidak memberikan atau menjanjikan apa pun, kepada siapa pun juga. Saya berjanji akan setia kepada dan mempertahankan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, serta peraturan perundangan yang berlaku,” janji jabatan yang diucapkan Johanis


Tampak hadir dalam acara tersebut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Ketua KPK Firli Bahuri,  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta para anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, antara lain Albertina Ho, Harjono, dan Syamsuddin Haris.

Perlu diketahui bahwa, DPR mengesahkan Johanis Tanak sebagai capim pengganti eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli yang sebelumnya mengundurkan diri, dan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 pada 29 September 2022. (Rachman Salihul Hadi/Red.)



Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال