Mendikbudristek : Tahun Depan 600 Ribu Guru Honorer Jadi ASN PPPK

 


Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim

Jakarta, IMC
-  Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyatakan keinginannya mengangkat 600 ribu guru honorer untuk menjadi ASN PPPK pada tahun 2023. Pengangkatan ini ditujukan demi memenuhi komitmen pemerintah untuk menyejahterakan guru di Indonesia. 

"Kami juga berharap agar semua guru honorer dapat segera menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) pada tahun 2023. Tahun lalu sudah ada sekitar 300 ribu guru honorer yang menjadi PPPK, dan tahun ini, Alhamdulillahnya semakin banyak pemda yang bersemangat mendukung, sehingga kita dapatkan formasi sekitar 319 ribu,  dengan demikian, mudah-mudahan tahun depan sudah ada sekitar 600 ribu guru honorer yang menjadi PPPK dari rekrutmen terbesar sepanjang sejarah Indonesia." kata Nadiem melansir Antara di Jakarta.

“ Ini akan terus kita lakukan sampai memenuhi kebutuhan guru di Indonesia, “ tambahnya.

Namun, Nadiem juga menekankan bahwa yang diperlukan adalah dukungan dari Pemda untuk menyampaikan usulan formasi. “Guru honorer akan menjadi ASN PPPK jika pemerintah daerah (Pemda) mengizinkan ajuan formasi dari daerahnya,” tuturnya.

Nadiem mengatakan, Kemendikbudristek terus bekerja sama dengan Pemda dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) agar guru honorer bisa menjadi ASN PPPK.

Hal tersebut merupakan upaya mengakomodasi masukan dari para guru-guru honorer, sehingga dapat menghadirkan seleksi yang semakin berkeadilan.”Sekarang, kita prioritaskan guru-guru honorer di sekolah negeri untuk dapat diangkat di sekolah tempatnya mengabdi selama ini,” katanya.

Persoalan PPPK di Kota Pontianak

Mengenai permasalahan PPPK di Pontianak, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan penyebab kekurangan guru di wilayahnya dikarenakan adanya guru yang memasuki masa purna tugas setiap tahun. Maka, Pemda Kota Pontianak mengambil sejumlah langkah strategis sebagai upaya mengatasi persoalan itu.

“Tahun ini ada 456 PPPK yang kita rekrut, selain itu ada tenaga kerja yang kita rekrut dengan pemberian gaji dari Bantuan Operasional Daerah (BOSDA) senilai Upah Minimum Regional (UMR) yaitu sebesar Rp2.750.000 per bulan,” katanya dalam rilis resmi yang diterima pada Selasa (25/10/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK), Nunuk Suryani menambahkan bahwa formasi ASN PPPK bagi Tenaga Kependidikan telah diusulkan untuk tahun 2023.

“Kami upayakan tahun depan akan diusulkan formasi ASN PPPK bagi tenaga kependidikan. Setelah kami berkoordinasi dengan Kemenpanrb, tenaga kependidikan yang bisa diusulkan adalah mereka yang mempunyai jabatan fungsional seperti pustakawan, laboran, kepala laboratorium,” ujarnya (Rachman Salihul Hadi/Red.)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال