Kepulauan Aru, IMC- Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kepulauan Aru dibawah komando Parada
Situmorang terus melakukan inovasi Jaksa Bahari dalam rangka mendukung program
pemerintah mewujudkan Desa Maju dan Desa Sejahtera.Jaksa Bahari sebagai produk
unggulan Kejari digunakan karena Kabupaten Kepulauan Aru terdiri dari gugusan
pulau-pulau yang terdiri dari 10 Kecamatan dengan sebaran 117 Desa.
“ Program Jaksa Bahari ini ditargetkan dapat memberi dampak positif
kepada Desa agar tepat kelola dan tepat sasaran. Jaksa Bahari diisi Jaksa
Pengacara Negara (JPN) dan Penyuluh dari Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan
Aru,” ujar Kajari Kepulauan Aru Parada Situmorang melalui Whatsap, Sabtu (
23/4/2022 )
Parada mengungkapkan Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru sejak
mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi & Wilayah Bebas
dan Bersih Melayani akhir bulan Maret 2022 hadir dan datang ke Desa untuk
mendengar & memberi solusi.
“ Program ini merupakan langkah preventif agar mengurangi Kepala
Desa berhadapan dengan hukum,” tuturnya.
Jaksa Bahari saat melakukan penyuluhan dan penerangan hukum pada
Sabtu tanggal 23 April 2022 yang berlangsung di Desa Leiting Kecamatan Sir-Sir,
hadir Kajari Kepulauan Aru Parada Situmorang
memberi pesan langsung kepada 9 Kepala Desa bersama perangkat desa yang
berjumlah enam puluh satu orang seluruh Kecamatan Sir-Sir.
“ Kehadiran Jaksa Bahari jangan ditakuti tetapi jadikan mitra para Kepala Desa dalam
pengelolaan dana desa,” pesannya.
"Kejaksaan hadir bukan sebagai lawan untuk kepala desa,
tetapi jadikan kami (kejaksaan) sebagai mitra dalam hal pengelolaan dana desa"
sambungnya.
Sementara dalam kesempatan yang baik ini Camat Sir-Sir Eksan
Difinubun, menyampaikan rasa syukur dan berterima kasih dengan kunjungan dari
pihak kejaksaan, dia juga berharap agar dengan kunjungan pihak Kejaksaan ini
dapat bermanfaat dan menjadi sumber ilmu bagi para kepala desa dan perangkat
desa untuk lebih berhati-hati dalam pengelolaan dana desa.
Dana desa ini menjadi tanggung jawab semua warga masyarakat oleh karenanya mari bersama-sama mengelola
dana desa tersebut dengan amanah.
Jaksa Bahari sangat
berharap kepala desa mau memanfaatkan pendampingan hukum serta membantu segala
permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat.
Selain pengelolaan dana desa, pada kesempatan itu juga dipaparkan
tentang transparansi dan akuntabilitas terhadap pengelolaan dana DOK ( Dana Operasional Kesehatan) dan dana
BOS (Bantuan Operasional Sekolah) pada instansi terkait yang turut hadir.
Adapun Kegiatan Jaksa Bahari
diikuti oleh Kepala Seksi Perdata dan Tun Karel Benyto, Kepala Sub
Bagian Pembinaan Jandrie R. Halauweth, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti
dan Barang Rampasan Meggi Salay, Kasubsi
Pra Penuntutan Wira Afrianda Damanik, Jaksa Fungsional Arief Wirawan Atmaja dan
staf Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru. ( Muzer/ Rls )