Kapuspenkum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana
Jakarta, IMC- Jaksa Agung RI Burhanuddin menerima kunjungan Wakil
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur
Utama PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Irfan Setiaputra serta Direktur
Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Prasetio.
Jaksa Agung menyambut kunjungan Wamen BUMN dan rombongannya di
lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Senin ( 7/3/2022 ) dengan didampingi
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Adriansyah, Kepala Pusat
Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Asisten Umum Jaksa Agung
Kuntadi dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan
pertemuan Jaksa Agung dengan Wakil Menteri II BUMN pada hari ini merupakan
tindak lanjut dari pertemuan internal sebelumnya pada Jumat 11 Februari 2022
lalu yang dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo, Menteri Sekretaris Kabinet
Pramono Anung, Menteri BUMN Erick Thohir, Jaksa Agung RI Burhanuddin, dan Wakil
Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
“ Wakil Menteri BUMN II menyampaikan bahwa saat ini PT.
Garuda Indonesia (persero) Tbk. mengalami likuiditas dan solvabilitas, dan oleh
karenanya perlu segera dilakukan penyelamatan terhadap PT. Garuda Indonesia
(persero) Tbk,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya.
Selain itu, tutur Ketut Wamen BUMN juga memberikan dukungan
penuh terhadap Kejaksaan Agung dalam hal penanganan dugaan Tipikor pengadaan
pesawat Udara.
“ Dalam kunjungan Wakil Menteri BUMN II juga menyatakan
bahwa Kementerian BUMN dan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. mendukung proses
penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam rangka penyelamatan aset
terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada
PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021,” ungkapnya.
Sementara Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan ucapan
terimakasihnya kepada Wamen BUMN dan rombongannya atas kepercayaan Kementerian
BUMN yaitu PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. kepada Bidang Perdata dan Tata
Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Agung.
“ Terimakasih atas kunjungan Wakil Menteri BUMN II serta
dukungan yang diberikan oleh Kementerian BUMN kepada Kejaksaan Agung,” ujar Kapuspenkum
seperti yang disampaikan Jaksa Agung melalui rilis.
Pada kesempatan pertemuan tersebut Jaksa Agung mengungkapkan
bahwa Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara
(JAM Datun) mendukung proses yang dilakukan oleh PT. Garuda Indonesia (persero)
Tbk dalam rangka penyelamatan terkait likuiditas dan solvabilitas melalui
proses rekstrukturisasi sehingga aset BUMN dapat beroperasi secara transparan
dan profesional.
Pertemuan Wakil Menteri BUMN II dengan Jaksa Agung
dilaksanakan dengan mengikuti aturan protokol kesehatan secara ketat. ( Muzer/
Rls )