Cilacap | Jateng, IMC - Siapa bilang operasi masker hanya di daerah perkotaan, kegiatan ini juga menyasar wilayah pedesaan lho.
Petugas yang tergabung dalam Satgas Covid Kecamatan Adipala melaksanakan operasi yustisi (Operasi masker) di daerah pedesaan, seperti yang saat ini dilakukan Satgas yang menyasar warga Desa Penggalang, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Senin (29/3), Faktanya masih terjaring warga yang melanggar.
Diketahui Satgas Covid Kecamatan terdiri dari personel gabungan Koramil 08 Adipala, Polsek dan unsur Pemerintah Kecamatan Adipala dan dibantu Satgas Covid desa yang bersangkutan.
Tampak hadir dalam Kegiatan tersebut, Camat Adipala yang diwakili Sekcam Adipala Kodirin, Bati Tuud Koramil 08/Adipala Pelda Wahidin, Bhabinkamtibmas Polsek Adipala Ipda Budi.S, Kasi Pemerintahan Kecamatan Adipala Novita Rahayu, SH,Kasi Trantibum Kecamatan Adipala Heri Setyoadi, S. Sos Kepala Desa Penggalang Miswanto.SE beserta Satgas Covid desa setempat.
Satgas Covid Kecamatan Adipala sengaja menyasar Desa Penggalang karena petugas sering mendapati warga kerap tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah.
Dalam kesempatan itu Pelda Wahidin menuturkan meskipun saat ini sudah dilakukan program vaksinasi skala nasional bukan berarti covid 19 sudah berakhir, justru warga harus tetap memakai masker untuk mencegah penyebaran virus covid dan mencegah timbulnya klaster baru.
"Kalau berbicara operasi masker, kita ada dasarnya sesuai PERBUP (Peraturan Bupati) No 126 tahun 2020 tentang penerapan peningkatan disiplin dan penegakan hukum prokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 dan PERDA (Peraturan Daerah) No 5 tahun 2020 tentang tidak memakai masker pada saat beraktifitas di luar rumah," tuturnya.
Dalam pelaksanaan operasi masker kali ini terjaring sebanyak 20 orang pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker.
"Sebagai efek jera dan pembelajaran untuk kemudian hari Tim Satgas Covid Kecamatan Adipala memberikan tindakan pembinaan berupa tindakan fisik berupa Push Up, mengucapkan Pancasila dan hormat Bendera Merah Putih selanjutnya pendataan serta membuat surat pernyataan kesanggupan untuk mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya.
(Oke-Sty)