Diduga Ada Pembiaraan Pembuatan Drainase di Kelurahan Bagan Besar

 


Dumai - IMC, Pekerjaan drainase yang berada dikelurahan Bagan Besar tepatnya di Gang Mandiri diduga ada pembiaran pekerjaan. Pekerjaan drainase yang dilaksanakan Perusahan Kontraktor CV. Indah Permata Sari melalui Pemerintah Kota Dumai sumber dana APBDP Tahun anggaran 2020 dimana hasil kerjanya kurang rampung. Karena pada waktu awak media mengadakan peninjauan kembali kelokasi, pihak Perusahaan Kontraktor masih membuat penambahan tinggi drainase Minggu 7/02/2021.


Namun apa jadinya kalau pekerjaan drainase yang di laksanakan oleh CV. Indah Permata Sari hasil pekerjaan tidak rampung,alhasil kurang nya pengawasan dari pihak tersebut.


Pemberitaan tanggal 30 Januari 2021 yang isi beritanya bahwa pekerjaan pembuatan drainase di Gang Mandiri Kelurahan Bagan Besar diduga kurang pengawasan, salah satu penyebab kurangnya pengawasan dari Konsultan dan PPTK diduga seperti ada pembiaran pekerjaan. 


Sebagaimana diketahui Tugas dan tanggung jawab PPTK diatur dalam PP 58 Tahun 2005 dan diatur lebih tegas dalam Permendagri No. 13 Tahun 2006 pada pasal 12 ayat 5 dan 6, yaitu mengendalikan pelaksanaan kegiatan, melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan dan menyiapkan dokumen anggaran atas beban pengeluaran pelaksaan kegiatan.

Begitu juga halnya mengenai Konsultan pengawas dimana tugas dan tanggung jawab : Melaksanakan pengawasan secara rutin dalam perjalanan pelaksanaan proyek.

Apabila lalai melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pengawas dan pengontrol pekerjaan sebaiknya dikasih teguran atau dicoret dalam rekanan. 


"Adanya pemberitaan bulan Januari 2021 baru ada perhatian, koreksi serta perbaikan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Dumai mengenai mutu dan kualitas hasil kerja pembuatan drainase yang berada di Gang Mandiri Kelurahan Bagan Besar. "Harapan masyarakat Gang Mandiri kepada Dinas PUPR mohon disegerahkan pembuatan saluran akhir".(Panglima Galong)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال