Opini. Oleh: Felixianus Ali.
BERBAGAI negara di dunia tengah berperang melawan wabah penyakit yang sungguh mematikan. Wabah penyakit ini disebabkan oleh virus bernama Corona atau lebih dikenal dengan istilah covid-19 (Corona Virus Diseases-19).
Awalnya virus ini berkembang di Wuhan, China. Wabah
virus ini memang penularannya sangat cepat menyebar ke berbagai negara di
dunia. Sehingga oleh World Health Organization (WHO), menyatakan wabah
penyebaran virus covid-19 sebagai pandemi dunia saat ini.
Sudah banyak orang di seluruh dunia yang terpapar
dengan virus ini, bahkan menjadi korban kemudian meninggal dunia. Wabah virus
ini telah memakan banyak korban seperti tercatat di negara Tiongkok, Italia,
Spanyol dan negara besar lain di dunia.
Penyebaran virus ini pun sulit dikenali, karena virus ini baru dapat dikenali sekitar 14 hari. Namun, orang yang telah terpapar dengan virus ini memiliki gejala seperti demam di atas suhu normal manusia atau diatas suhu 38 C, gangguan pernafasan seperti batuk, sesak nafas serta dengan gejala lainnya seperti gangguan tenggorokan, mual, dan pilek. Apabila gejala tersebut sudah dirasakan, maka perlu adanya karantina mandiri (self quarantine).
Penyebaran virus covid-19 menjadi penyebab angka
kematian paling tinggi di berbagai negara dunia saat ini. Sudah banyak korban
yang meninggal dunia. Tenaga medis sekalipun ikut menjadi korban lalu
meninggal. Hal ini menjadi permasalahan yang harus dihadapi oleh dunia saat
ini, untuk melakukan berbagai kebijakan termasuk di negara Indonesia sendiri.
Indonesia pun juga merasakan akan dampak penyebaran virus ini. Semakin hari
semakin cepat menyebar ke sejumlah wilayah di Indonesia.
Akibat dari pandemi covid-19 ini, menyebabkan
diterapkannya berbagai kebijakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus
covid-19 di Indonesia. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah di Indonesia salah
satunya dengan menerapkan imbauan kepada masyarakat agar melakukan physical
distancing yaitu himbauan untuk menjaga jarak diantara masyarakat, menjauhi
aktivitas dalam segala bentuk kerumunan, perkumpulan, dan menghindari adanya
pertemuan yang melibatkan banyak orang. Upaya tersebut ditujukan kepada
masyarakat agar dapat dilakukan untuk memutus rantai penyebaran pandemi
covid-19 yang terjadi saat ini. Pemerintah menerapkan kebijakan yaitu Work From Home (WFH). Kebijakan ini
merupakan upaya yang diterapkan kepada masyarakat agar dapat menyelesaikan
segala pekerjaan di rumah. Pendidikan di Indonesia pun menjadi salah satu
bidang yang terdampak akibat adanya pandemi covid-19 tersebut.
Dengan adanya pembatasan interaksi, Kementerian
Pendidikan di Indonesia juga mengeluarkan kebijakan yaitu dengan meliburkan
sekolah/kuliah dan mengganti proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan
menggunakan sistem dalam jaringan (daring). Dengan menggunakan sistem
pembelajaran secara daring ini, terkadang muncul berbagai masalah yang dihadapi
oleh siswa dan guru, seperti materi pelajaran yang belum selesai disampaikan
oleh guru/dosen kemudian guru/dosen mengganti dengan tugas lainnya. Hal tersebut
menjadi keluhan bagi siswa karena tugas yang diberikan oleh guru dan dosen
lebih banyak.
Permasalahan lain dari adanya sistem pembelajaran
secara online ini adalah akses informasi yang terkendala oleh sinyal yang
menyebabkan lambatnya dalam mengakses informasi. Siswa terkadang tertinggal
dengan informasi akibat dari sinyal yang kurang memadai.
Akibatnya mereka terlambat dalam mengumpulkan suatu
tugas yang diberikan oleh guru dan dosen. Belum lagi bagi guru dan dosen yang
memeriksa banyak tugas yang telah diberikan kepada siswa, membuat ruang
penyimpanan gadget semakin terbatas. Penerapan pembelajaran online juga membuat
pendidik berpikir kembali, mengenai model dan metode pembelajaran yang akan
digunakan. Yang awalnya seorang guru dan dosen sudah mempersiapkan model
pembelajaran yang akan digunakan, kemudian harus mengubah model pembelajaran
tersebut.
Di balik masalah dan keluhan tersebut, ternyata juga
terdapat berbagai hikmah bagi pendidikan di Indonesia. Diantaranya, siswa
maupun guru dan dosen dapat menguasai teknologi untuk menunjang pembelajaran
secara online ini.
Di era disrupsi teknologi yang semakin canggih ini,
guru/dosen maupun siswa dituntut agar memiliki kemampuan dalam bidang teknologi
pembelajaran. Penguasaan siswa maupun guru terhadap teknologi pembelajaran yang
sangat bervariasi, menjadi tantangan tersendiri bagi mereka. Dengan adanya
kebijakan Work From Home (WFH), mampu
memaksa dan mempercepat mereka untuk menguasai teknologi pembelajaran secara
digital sebagai suatu kebutuhan bagi mereka.
Penyebaran virus corona atau covid-19 yang belum
kunjung reda membuat masyarakat semakin waspada. Masyarakat pun melakukan
berbagai cara untuk mencegah penularan asal Tiongkok tersebut.
Ketua umum PP Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan
Indonesia (HAKLI) dan Komite Ahli PMKL Kemenkes RI, Prof Ari Sumantri, SKM M.Kes
mengatakan bahwa masyarakat perlu paham dulu apa yang dimaksud dengan
disinfektan ini.
“Disinfektan merupakan proses dekonteminasi yang
menghilangkan atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme (baik virus dan
bakteri) pada objek permukaan benda mati. Ini yang membedakan disinfeksi dengan
antiseptik. Kalau antiseptik, membunuh atau menghambat mikroorganisme pada
jaringan hidup,” kata Arif.
Ada lagi, kata dia, proses sterilisasi yakni
menghilangkan atau membunuh mikroorganisme secara keseluruhan.
Penyemprotan
disinfektan
Tujuan dari penyemprotan disinfektan adalah pertama supaya
terjadi peningkatan kesehatan/ ketenteraman masyarakat dalam mencegah
penyebaran virus corona. Kedua terjadi peningkatan partisipasi warga masyarakat
dalam memperhatikan pentingnya melakukan pencegahan dengan memutus mata rantai
sehingga tidak ada lagi yang terpapar oleh virus corona.
Pada disinfektan, terdapat beberapa kandungan,
seperti klorin dan alkohol yang ampuh membunuh bakteri. Biasanya disemprotkan
di permukaan-permukaan benda, seperti gagang pintu, meja, hingga permukaan
jalan raya. Saat COVID-19, disinfektan menjadi andalan karena dianggap mampu
mensteril berbagai area.
Alat disinfektan khusus juga dibuat di negara lain
seperti Thailand, Turki, dan Korea Selatan. Namun alat disinfektan yang dibuat
khusus uang. Uang sangat rentan terhadap virus dan bakteri karena digunakan
sehari-hari dan tersalur dari satu orang ke orang lain. Oleh karena itu,
penting jika melakukan pensterilan terhadap uang.
Memang segala hal harus dicoba untuk menekan angka
penyebaran COVID-19. Namu perlu diingat, bahkan WHO memperjelas mengatakan
bahwa tidak ada perawatan efektif yang diketahui untuk membasi COVID-19. Oleh
sebab itu, perlu diperhatikan bahan-bahan apa saja yang disemprotkan pada tubuh
jangan sampai memiliki tujuan untuk menumpas virus justru malah menimbulkan
masalah baru.
Selain itu WHO juga tidak merekomendasikan
penggunaan obat anti virus, antibiotik, glukokortikoid, atau pengobatan
tradisional China lainnya. Jangan menggunakan obat yang kemanjurannya saja
masih belum diketahui. Uji klinis sangat diperlukan dalam konteks ini.
Demikian juga, pengembangan vaksin merupakan
prioritas kesehatan masyarakat yang mendesak. ***