Cianjur, IMC - Plt. Bupati, Herman Suherman mendampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dalam memberikan arahan kepada tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cianjur, terkait Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Cianjur, dan juga tentang Daerah Otonom Baru (DOB) Cianjur Selatan.
"Sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Barat, kita akan terus mensosialisasikan protokol kesehatan covid 19 di Cianjur, salah satunya adalah menggunakan masker ketika berada di luar rumah. Apalagi akan dilakukannya penerapan denda bagi siapapun yang tidak mengunakan masker ketika beraktifitas di luar rumah, sebesar Rp. 100.000," ujar Herman Suherman, Jumat (24/07) di Cianjur, Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, dalam kesempatan itu menjelaskan, permasalahan tentang hal ini sudah di angkat dari Menteri sampai ke Presiden, karena keputusan ada disana.
"Sambil menunggu persetujuan pusat, saya sudah mengusulkan agar anggaran desa di Cianjur Selatan lebih di tingkatkan untuk kesejateraan masyarakat," ungkap Ridwan Kamil.
"Terima kasih atas dukungan Gubernur Jawa Barat terkait DOB Cianjur Selatan, yang akan berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat Cianjur dan Cianjur Selatan," timpal Plt.Bupati.
Herman Suherman beserta Forkopimda dan Gubernur Jawa Barat, melanjutkan kegiatan siang itu dengan meninjau Alun - Alun Cianjur. Kunjungan ke lokasi yang yang bersebelahan dengan Masjid Agung ini, merupakan kali yang kedua sejak diresmikan oleh Presiden Jokowi pada Februari tahun lalu. (Yeni)