Bupati Aceh Tamiang: Tidak Ada Pengutipan Uang di Cek Poin Perbatasan



Aceh Tamiang,IMC - Merebaknya isu yang beredar di jejaring media sosial salah satu media online, terkait pengutipan uang  oleh petugas pemeriksaan penanganan covid-19 terhadap kendaraan bermotor yang masuk ke Provinsi Aceh di post chek point Desa Seumadam Kecamatan Kejuruan Muda.

Bupati Aceh Tamiang, Mursil dalam konferensi pers di aula Setdakab, Kamis (04/06/2020). Mengatakan, dengan tegas tidak ada pengutipan uang dari kendaraan untuk melewati post chek point perbatasan.

"Tidak ada pengutipan, berita yang beredar merupakan hoax tidak benar adanya,"ucapnya.

Ia menambahkan, petugas cek point di perbatasan berkewajiban melaksanakan protokuler kesehatan dengan melihat surat keterangan kesehatan bagi seluruh kendaraan yang masuk ke Aceh.

"Kemungkinan, karena diminta surat kesehatan, jadi memunculkan isu-isu pungutan, agar membuat para personil melemah,"ucapnya.

Pernyataan Bupati, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP. Ari Lasta Irawan S.IK, menambahkan dengan jumlah personil 50 orang, kemungkinan kecil untuk terjadi hal seperti itu.

"Kita akan mendalami, terhadap penulis berita dan sumber yang tidak disebutkan didalam media itu,"paparnya sembari mengusulkan agar tim gugus penanganan covid-19 agar adanya rapid tes khusus bagi masyarakat  hamil dan mendesak lainnya untuk masuk ke Aceh.

Selain itu Dandim 0117/Atam, Letkol. Inf. Deki Rayusyah Putra S.Sos.M.I.Pol menjelaskan, setelah mencul isu tersebut,  tim gugus tugas langsung melakukan pengecekan dilapangan.

"Dari hasil monitoring dan dari data serta fakta dilapangan tidak ditemukan adanya pengutipan uang itu, artinya pemberitaan tersebut tidak benar,"terangnya.(BHN)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال