Baru Lima Bulan Menjabat Kajari Tobasa,Robinson Berhasil Naikkan Tiga Perkara Tipikor



TOBA SAMOSIR,imc- Kejaksaan Negeri ( Kejari) Toba Samosir dalam lima bulan terakhir ini telah berhasil menaikkan tiga kasus perkara Tindak Pidana korupsi ( Tipikor).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Robinson Sitorus,SH.MH melalui sambungan internet belom lama ini.


"Kami telah menangani dan menaikkan tiga perkara kasus korupsi yang terjadi di tiga instansi yang berbeda di Pemkab Toba Samosir," tutur Robinson.

Sebagaimana di ketahui Dr Robinson Sitorus, SH. MH selama kurang lebih 5 bulan menjabat sebagai Kajari Toba telah berhasil menaikkan tiga kasus Tipikor.

"Dari ketiga kasus perkara korupsi itu, satu perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan dan akan putus Kamis (11/6/2020), dan satu kasus lagi masih Pra Penuntutan dan akan masuk dalam tahap penuntutan sedangkan satu kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan dan akan menetapkan tersangka,"ujar Robinson.

Menurut Informasi yang berhasil di himpun ke tiga kasus korupsi yang di tangani Kejari Toba Samosir terjadi di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas PUPR dan Dinas Pariwisata.

Kajari Robinson mengungkapkan,bahwa kasus korupsi yang terjadi di Disnaker Tobasa berupa kegiatan Padat Karya dengan pagu anggaran sebesar 1,7 Miliar yang bersumber dari APBD Tobasa tahun 2018. Atas kasus ini, penyidik Kejaksaan Negeri Tobasa telah menetapkan dua orang tersangka yakni TS dan NS.

“Tersangka TS dituntut 7 tahun penjara dan NS dituntut 6 tahun penjara. Dan esoknya keduanya akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Medan,” terang Robinson.

Sementara kasus korupsi yang terjadi di Dinas PUPR merupakan proyek pembangunan jalan Amborgang -Sampuara dengan pagu anggaran sebesar 4,4 Miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) penugasan tahun anggaran 2017.

"Di kasus ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka yang inisialnya BS dan rekannya FH," ungkapnya.

Namun dalam kasus yang menjerat BS dan FH masih dalam tahap Pra Penuntutan dan persiapan masuk  Tahap 2 (Penuntutan).


“Selanjutnya saat ini kami sedang menangani kasus dugaan korupsi pada Dinas Pariwisata. Sejak empat hari yang lalu penyidik Kejaksaan Tobasa sudah meningkatkan pada tahap penyidikan, dan kita akan segera menetapkan tersangkanya,” pungkas Robinson.( Muzer)


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال