Jakarta,IMC-Senator Fachrul Razi memfasilitasi Seminar Online ke VIII bertajuk Refleksi 20 Tahun tragedi simpang KKA Aceh Utara, Senin Malam (04/05/2020).
“Diskusi ini kita lakukan untuk mengungkap keadilan dan pelanggaran HAM yang terjadi di bumi Aceh saat itu hingga detik ini belum ada titik terang proses penyelesaian kasus HAM terbesar tersebut yang sudah berjalan 21 tahun,” Jelas Fachrul Razi
Fachrul menambahkan bahwa peristiwa KKA yang terjadi 21 tahun silam tepatnya tanggal 3 Mei 1999, telah menelan korban 39 warga sipil termasuk seorang anak berusia 7 tahun, 156 orang terluka dan 10 orang dilaporkan hilang.
Malik Feri Kusuma, Deputi Koordinator Kontras sebagai salah seorang narasumber dalam paparannya menyampaikan pandangan dan mengajak semua mengingat peristiwa simpang KKA. “Sebagaimana kita ketahui peristiwa ini salah satu peristiwa yang masuk dalam kasus pelanggaran HAM berat yabg terjadi saat operasi militer d Aceh,” jelas Feri.
Dalam kesempatan ini, Feri memberikan salam hormat dan doa kepada korban atas tragedi berdarah tersebut. “Beranjak dari kejadian brutal tersebut, kita sudah mengupayakan berbagai macam proses hukum guna untuk mengetahui dan mengincar pelaku untuk di seret ke pengadilan, jelasnya.
Tahun 2016 upaya hukum pernah kita lakukan terkait peristiwa Simpang KKA dan Jambo Kupok. Tragedi Jambo Keupok terjadi pada 17 Mei 2003 adalah sebuah peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di desa Jambo Keupok, Kec. Bakongan, Aceh Selatan. Kala itu pihaknya meminta kepada Komnas HAM RI untuk mengusut tuntas dan memberikan keadilan kepada korban yang mengalami kejadian tersebut, dan hasil rekomendasi yang kita dapatkan kala itu, kejaksaan agung mengembalikan dokumen tersebut dengan dalih tidak cukup data formil, tambah Feri.
“Sebagaimana kita ketahui bersama Aceh merupakan daerah fase konflik yang juga punya kewenangan membentuk lembaga alternatif untuk menyelesaikan kasus ini, baik yudicial maupun non yudicial. Tapi sayang sampai saat ini Tidak ada dukungan politik yang serius untuk menuntaskan kasus ini, baik pemerintah daerah maupun pusat,” imbuh Feri.
“Maka, dengan adanya diskusi ini, selain Apresiasi saya kepada Senator Fachrul Razi yang sudah memfasilitasi acara ini, kita juga perlu memutar kilas memory lama atas kejahatan yang menimpa warga sipil. Sebagai upaya komitmen kita, Mendesak Kejagung dalam mempertanyakan sudah sampai kemana kasus proses penyelesaian kasus ini, ini juga menjadi catatan penting untuk kita lakukan bersama-sama,” tegas Feri.
Kendati demikian, Muhammad Sabar selaku Wakil Ketua BEM Unimal mengatakan Hari ini permasalahan Simpang KKA masih buram proses penyelesaiannya, “Kajagung pun terkesan sangat bertele-tele dalam menyelesaikan kasus ini. Dampaknya adalah sejauh ini korban belum merasakan keadilan negara dalam kasus kejahatan ini,” jelas Sabar.
“Sebagai Mahasiswa, kita mendesak Presiden RI untuk mempercepat mengusut tuntas ini semua, jangan main² dengan hukum dan pelanggaran HAM ini, Pelaku juga wajib segera diseret ke pengadilan dengan sesegera mungkin,” tambah Sabar.
Untuk Memperkuat bukti dan catatan sejarah, diskusi ini juga menghadirkan sosok Azhari Cage Jubir KPA Pusat dan juga sebagai salah satu aktor pelaku sejarah kala tragedi simpang KKA berdarah. Dalam kesempatan ini Cage mengingatkan Pemerintah untuk serius menangani kasus ini. Selain simpang KKA, juga ada kejadian Jambo Kupok, Teuku Bantakiyah dan beberapa peri lainnya yang sampai saat ini belum kunjung diselesaikan, jelas Cage.
“Ini bukan membuka luka lama, tapi kita sampaikan ini adalah perlakuan sadis yang harus ada proses penyelesaiannya dan generasi yang lahir di atas tahun 2000 an wajib tahun serta memiliki darah keAcehan demi terwujudnya cita-cita mulia kita semua,” Demikian Cage yang juga menjabat Jubir KPA Pusat saat ini.
Di sesi akhir, Senator Fachrul Razi yang memandu diskusi tersebut mengatakan beberapa rekomendasi terkait diskusi berlangsung, diantaranya pertama, Mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM di Aceh serta mengadili pelaku dengan hukuman seberat-beratnya atas tragedi berdarah di Aceh dua Dekade lalu.
kedua jelasnya, memperkuat lembaga KKR dalam hal pengusutan kasus Pelanggaran HAM dan Memberi dukungan kepada DPRA agar isu-isu pelanggaran HAM cepat terselesaikan, dan kepada DPR/DPD RI agar selalu bersama sama mendukung pemerintahan Aceh dalam menjaga perdamaian serta dukungan pengusutan kasus pelanggaran HAM di Aceh cepat terselesaikan.
Ketiga, menurut Fachrul Razi agar Isu pelanggaran HAM ini terus kita suarakan sampai ada titik terang dengan cara mendesak Komnas HAM agar terus menyelesaikan masalah ini dan mengirim surat kepada Kejagung guna terusut pelaku pelanggaran HAM.
Keempat, menekan pemerintah Pusat untuk serius menyelesaikan kasus ini dan mengimplementasikan butir-butir MoU Helsingky sebagaimana telah dijanjikan di tahun 2005 lalu.
Kelima, mengingatkan pemerintah pusat dan Aceh agar Janda dan korban Konflik menjadi prioritas utama dalam pembangunan sosial di Aceh serta museum perdamaian agar segera diwujudkan.
“Keenam, Kepada anak syuhada, korban konflik dan generasi Aceh untuk terus bersatu melawan kezaliman dan mendukung program yang berkeadilan di Tanoh rencong,” Demikian disampaikan Senator Fachrul Razi yang juga menjabat Wakil Ketua Komite 1 DPD RI saat ini. (BHN)