Meski Masih Work From Fome, KASN tetap Memastikan Perlindungan ASN di Kebupaten Bondowoso





Jakarta,IMC– Tiga orang tim KASN ( Komisi Aparatur Sipil Negara) yang dipimpin oleh Agung Endrawan, SH, MH., selaku Asisten KASN Bidang Pengawasan Pengisian JPT Wilayah 1 dengan didampingi Pandu Wibowo, S. Sos., M.E., selaku Tenaga Ahli KASN dan Baiq Nina Meinastity, S. SSTP., selaku Staf KASN melakukan serangkaian rapat online atau Video Coneferance (VIKON) bersama Pemkab Bondowoso,Senin ( 4/5/2020 )

Pemkab Bondowoso dalam rapat online ini dihadiri langsung oleh Bupati Bondowoso yakni Salwa Arifin, dan Plt Kepala BKD Kabupaten Bondowoso yakni Wawan Setiawan.

Dalam rapat online Agung Endrawan mengungkapkan bahwa tujuan dari rapat online ini dalam rangka melakukan supervisi monitoring evaluasi.

"Guna memastikan surat rekomendasi KASN yang telah diterbitkan dalam rangka mengembalikan hak-hak harkat dan martabat kedudukan jabatan  kepegawaian dan pengembangan karier a.n Sdr. Alun Taufana dan Sdr. Sulistiyono yang sebelumnya berhenti terdapat kendala/hambatan ataukah tidak," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bondowo Kapuas selaku PPK prinsipnya akan menindaklanjuti surat rekomendasi KASN atas pemulihan jabatan Alun Taufana dan Sulistiyono.

“Kami mengucapkan terima kasih atas rapat online yang diiniasi oleh KASN pada siang hari ini dan kami akan menindaklanjuti surat rekomendasi KASN dengan melakukan pemulihan hak-hak jabatan Sdr. Alun Taufana dan Sdr. Sulistiyono”, ujar Bupati Bondowoso.

Selanjutnya Bupati Bondowoso juga berencana mengirimkan surat perbaikan permohonan mutasi/rotasi PPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam rangka menindaklanjuti kasus Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Bondowoso.

“Kami juga akan melantik para PPT Pratama yang telah mendapatkan rekomendasi hasil mutasi/rotasi dari KASN, namun ada beberapa PPT Pratama yang ingin kami tangguhkan dahulu proses pelantikannya karena ada beberapa penyesuaian kembali dalam rangka  mengatasi kasus Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Bondowoso. Oleh sebab itu kami berencana akan mengirimkan surat perbaikan permohonan mutasi terhadap beberapa PPT Pratama”, ujar Bupati.

Menanggapi rencana Bupati Bondowoso tersebut, Agung Endrawan selaku Asisten KASN pada prinispnya menyetujui dalam rangka mengatasai masalah Covid-19 di Kabupaten Bondowoso dan meminta Bupati Bondowoso agar mengirimkan surat perbaikan tersebut segera kepada KASN.

“Apabila memang ada alasan urgensitas yakni salah satunya penanggulangan masalah Covid-19 dan juga untuk dalam rangka proses pemulihan jabatan Sdr. Alun Taufana ke JPT Pratama kembali, prinsipnya sesuai dengan pertimbangan rekomendasi awal dan alasan logis yuridis kami pertimbangkan utk menyetujui hal tsb dan agar Pak Bupati menyampaikan surat perbaikan permohonan mutasi/rotasi PPT Pratama tersebut segera kepada Ketua KASN untuk kami pelajari”, pungkas Agung Endrawan yang juga seorang Jaksa.( Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال