Kajari Balige : Belum Ada Laporan Penyelewengan Dana Bansos


Toba,IMC - Awak media Indonesia Media Center, Patroli Hukum dan RMTV, mengunjungi kantor Kejaksaan Negeri Tobasa dalam rangka terkait pengawasan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada hari Kamis (14/05/20)

Sebagai bentuk sinergitas awak media dengan Pemangku hukum
wilayah Kabupaten Tobasa, Insan pers di sambut baik di ruangan Kasi Intel Gilbeth sitindaon.

Adapun kunjungan tersebut terkait pengawasan Bantuan sosial wabah covid-19 dan sejauh mana peranan Kejari Tobasa dalam hal penyaluran Bantuan sosial dari Kemensos melalui Kantor Pos Balige, Bank BRI, Bank BNI yang sudah berjalan dimulai
penyalurannya pertanggal 08/05/2020 yang ditargetkan selesai hingga tanggal 18/05/2020 untuk Tahap I.

Menyikapi hal ini Kejari Tobasa Robinson Sitorus melalui Kasi Intel Gilbeth Sitindaon mengatakan dalam hal pengawasan bantuan sosial berharap agar semua yang bertugas menyalurkan bansos tersebut kepada masyarakat yang terdampak covid-19 berjalan sesuai peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah pusat melalui Kemensos. Ujarnya

“Harapan saya agar Bantuan sosial tepat sasaran, dan pasca 6 hari penyaluran bantuan sosial tersebut sampai saat ini belum ada laporan atau temuan penyelewengan Bansos dan secara tertulis," Tegas Gilbeth.

Sesuai arahan Kajari Tobasa agar data penerima BST disesuaikan dengan KTP, KK,  sipenerima BST dan hanya satu nama yang wajib menerima BST dalam 1 KK.

Selanjutnya Gilbeth menegaskan bahwa penyelewengan Bantuan sosial yang terdampak COVID-19 ini akan diterapkan Hukum pidana korupsi maksimal.

"Kami mengawasi dengan ketat, jadi jangan coba-coba melakukan perbuatan
yang merugikan negara." tutup Gilbeth.

Pantauan awak media saat memonitor 6 Desa, di kecamatan Tampahan masih ada ditemukan data penerima BST diantaranya selaku perangkat desa, orang sudah meninggal, orang yang tidak memiliki data administrasi, dan adanya 1 kk yang menerima bukan kepala keluarga melainkan anaknya.

Menurut keterangan 6 kepala desa, di Kecamatan Tampahan, mereka tidak mau menerima BST apabila data tidak sesuai dan uangnya kami kembalikan. (HS)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال