Korupsi Proyek Irigasi,Wakil Bupati Sarmi Ditangkap Tim Tabur Kejagung

Jakarta,IMC-Tim Tabur ( Tangkap Buron ) Kejaksaan Agung RI,bersama Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura dengan dukungan Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI. telah berhasil menangkap terpidana korupsi proyek pembangunan Bendungan Irigasi Lokasi SP II tahap 1 di Kabupaten Sarmi Provinsi Papua, Yosina Troce Insyaf.
“Terpidana Yosina Troce Insyaf,ditangkap di L'avenue Apartment and Residence Jalan Raya Pasar Minggu Nomor S801 Kav. 16 Pancoran Jakarta Selatan, Selasa, 18 Februari 2020 sekira pukul 01.30 WIB,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setyono kepada wartawan melalui siaran pers di Jakarta,Selasa ( 18/2/2020 ) siang.
Hari mengungkapkan,Terpidana yang merupakan Wakil Bupati Sarmi Papua bertempat tinggal di Basecamp Kelurahan Sarmin Kabupaten Sarmi tersebut ditangkap oleh Tim Tabur yang dipimpin Kajari Jayapura N. Rahmat,dengan dukungan Tim Tabur Kejaksaan Agung RI dan Tim AMC Kejaksaan Agung RI.
Selanjutnya guna pelaksanaan hukuman atau eksekusi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI
Yosina Troce Insyaf, Terpidana dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Bendungan Irigasi Lokasi SP II tahap 1 di Kabupaten Sarmi Provinsi Papua Tahun Anggaran 2012 dengan Kerugian Negara sebesar Rp. 2.289.990.621,75,-
“Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI (MA) Nomor : 1524K/Pid.Sus/2018 tanggal 14 November 2018, terpidana dihukum dengan pidana penjara 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.00,- (duaratus juta rupiah) subsider 6 (enam) bulan kurungan,” jelas Hari.
Sebagaimana kita ketahui Program Tangkap Buronan (Tabur) merupakan upaya optimalisasi penangkapan buronan pelaku kejahatan dalam rangka penuntasan perkara baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus. Ditetapkan target bagi setiap Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia yaitu minimal 1 (satu) kegiatan pengamanan terhadap buronan kejahatan untuk setiap triwulan.
“Periode 2018-2019 terdapat 371 orang buronan pelaku kejahatan yang berhasil diamankan melalui program ini, terdiri dari 207 orang buronan kejahatan di tahun 2018 dan 164 orang buronan kejahatan di tahun 2019,” ujar Hari.
Hari menambahkan Pada tahun 2020 Program Tabur untuk Kejati Papua merupakan keberhasilan yang pertama sedangkan secara nasional Program Tabur telah berhasil mengamankan sebanyak 5 orang.( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال