KPS Fakultas Hukum Unsam Menggelar Seminar "Anti Human Trafficking"



Langsa, IMC - Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Samudera (KPS FH UNSAM) menyelenggarakan seminar pelatihan pemberkasan moot court anti human trafficking di ruang aula biro I gedung Universitas Samudera. Senin (11/11/19)

Ketua KPS FH UNSAM Maulana mengatakan, acara yang dibuka oleh Pembantu Dekan I Fakultas Hukum bapak Mhd.Bahlian, S.H.,M.H., ini bertujuan untuk mempersiapkan delegasi KPS FH UNSAM mengikuti perlombaan Nasional Moot Court Competition (NMCC) yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara pada bulan ketiga tahun depan.

Seminar dengan tema "human trafficking" tersebut diisi oleh Kapolres Langsa AKPB. Andy Hermawan, S.Ik.,M.Sc. yang diwakili oleh Ipda Aulia Budiman, S.H. dan Iptu Supardi, serta alumni KPS FH UNSAM Khairul Riza, S.H.,M.H. yang dalam materinya menyebutkan bahwa tindak pidana perdagangan orang merupakan tindak pidana khusus.

Karena diatur secara terpisah dalam undang-undang nomor 21 tahun 2007 dan memiliki ancaman pidana dengan batas minimal 3 tahun penjara dan denda 120 juta serta dapat menjerat korporasi yang diduga terlibat.

"Human Trafficking merupakan salah satu jenis kejahatan kemanusiaan yang sangat melanggar HAM". Ujarnya

Seminar yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam tersebut dihadiri oleh Pembina KPS FH UNSAM Dr. Wilsa, S.H.,M.H. dan seluruh anggota KPS FH UNSAM serta juga beberapa perwakilan dari KPS kampus lain.


Penyuting:BH

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال