Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Mengamankan Pengedar Sabu




Langsa,IMC -  Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Gampong Sungai Pauh Tanjung Pemko Langsa, pelaku diamankan sekira pukul 00.00 Wib, Minggu (29/09/19)

Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK M.Sc melalui  Kapolsek Langsa,  IPTU Ritian Handayani SIK, mengungkapkan,  pelaku  tersebut berinisial F (25),  Pegawai RSUD langsa, Gampong Sungai Pauh Tanjung Kecamatan Langsa Barat Pemko Langsa.

Dari tangan pelaku diamankan Narkotika Jenis sabu 1 paket besar yang terbungkus plastik tembus pandang dengan berat 76,21 Gram, 1 unit Hp merk samsung  warna Hitam.

Dalam pengungkapan tersebut Kapolsek langsa menerangkan Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah di Gampong Sungai Pauh Tanjung sering terjadi transaksi jual beli Narkotika Jenis Sabu.

Dari informasi tersebut kita lakukan pemantauan dan penyelidikan oleh Team Opsnal Unit Reskrim Polsek langsa, sekira pukul 00.00 Wib Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa melalukan pengerebekan di sebuah rumah yang dicurigai menjadi tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti.

Setelah diinterogasi pelaku mengakui bahwa Sabu tersebut  titipan dari seseorang yang berinisial I, dijual kembali oleh Tersangka dengan harga sebesar Rp. 35.000.000.-

"Tidak ada Kompromi dengan yang nama nya Narkoba, kami sikat, siapa saja, karena Narkoba ini sangat merusak, merusak jiwa, pikiran, fisik, orang bisa ngak waras lagi kalau udah ketergantungan dengan yang nama nya Narkoba, Apresiasi dan ucapan terima kasih kami Polri khusus nya Polsek Langsa atas informasi yang masyarakat berikan kepada kami, semoga ini akan terus berjalan sampai kapan pun."

Kini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Langsa guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.Tutup Kapolsek



Penyunting: BH

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال