Persit KCK Cabang XVIII Dim 0703/Cilacap Verifikasi Pembukuan


Cilacap | Jateng, IMC – Jelang pergantian Pengurus Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XVIII Dim 0703/Cilacap, Persit KCK Cabang XVIII memverifikasi seluruh pembukuan pengurusnya bertempat di Kantor Persit KCK Cabang VXIII Dim 0703/Cilacap di Jalan Jend. Sudirman No. D-1 Cilacap, Jumat (01/02/19).

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengawasan melalui pengecekan terhadap dokumen keuangan organisasi Persit secara administratif sesuai dengan pedoman dan kriteria yang berlaku dalam organisasi Kepersitan dengan tujuan agar tidak ada kesalahan dalam penyerahan baik dokumen keuangan maupun administrasi lainnya sebagai pedoman kepada Pengurus Persit KCK Cabang XVIII yang baru nantinya.

Verifikasi ini dipimpin oleh Wakil Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Ny. Ahmad Rofiq Alfian, Bendahara Primkopad Kodim Serka Siswoyo serta Ba Juyar Kodim 0703/Cilacap Sertu Nur Cahyo. Satu persatu pembukuan baik data maupun keuangan diperiksa sehingga jika ditemui kesalahan atau kekurangan maka akan dijadikan pedoman untuk perbaikan pada pengurus yang baru.


Dikatakan Ny. Rofiq Alfian,
sebelum pergantian pengurus Persit KCK Cabang XVIII Dim 0703/Cilacap, verifikasi ini wajib kami lakukan, dengan maksud agar kelak dikemudian hari tidak timbul suatu permasalahan berkaitan dengan data maupun administrasi keuangan serta barang inventaris lainnya. Untuk itu, seluruh pembukuan baik keuangan maupun administrasi lainnya harus segera selesai sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus yang lama,” terangnya

Menurut Ny. Rofiq, Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian fungsi pengendalian dari Ketua Persit KCK Cabang XVIII Dim 0703/Cilacap terhadap anggota Persit KCK dalam melaksanakan program kerja yang menjadi tanggung jawab Ketua Persit KCK terhadap perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan serta administrasi keuangan secara efektif, efisien dan transparansi. " Diharapkan nantinya, verifikasi ini dapat dijadikan sebagai pedoman demi kelancaran tugas selanjutnya kepada pejabat yang baru.” pungkasnya.

(Pendim Cilacap)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال