Muslim, SHI., MM : Pembangunan Daerah Berbasis Pemberdayaan Desa


Aceh Tamiang, IMC - Di tengah kesibukan Bapak Muslim, SHI., MM sebagai wakil rakyat dari Dapil Aceh II tanpa lelah dan terganggu jadwal kegiatannya di DPR RI, beliau menyempatkan diri menyapa masyarakat Aceh Tamiang di rumah Bupati Aceh Tamiang pada tanggal 25 November 2018.

Dalam rangka kunjungan daerah pemilih untuk mendapatkan masukan maupun aspirasi masyarakat terhadap keluh kesah pembangunan di daerah yang menjadi cita-cita masyarakat yang menginginkan Aceh Tamiang lebih maju.

Muslim mengatakan Pembangunan daerah adalah sebuah langkah untuk menemukan daerah yang lebih maju dan melahirkan kesejahteraan masyarakat serta menjadi ujung tombak dalam pembangunan yang diinginkan oleh daerah yang tertuang dalam kebijakan pembangunan daerah mulai jangka pendek sampai jangka panjang pembangunan daerah dan nasional.

"Desa sebagai benteng pertahanan pembangunan baik ekonomi dan sosial dalam menghadapi tantangan zaman globalisasi dan kemajuan teknologi perlu menemukan terobosan baru dari narasi pembangunan yang sejak orde baru meletakan dasar pembangunan ditentukan dengan megahnya kota dan infrastruktur semata, tanpa mendesaign SDM yang dibangun di daerah yang memiliki karakteristik pembangunan yang berbeda-beda" Ungkap Bang Muslim.

Muncullah pertanyaan dari salah satu masyarakat, bagaimana pembangunan daerah menempatkan pemberdayaan desa?. Pasca lahirnya UU Desa tentu desa diharapkan lebih maju dan mampu menjadi kekuatan ekonomi baru bagi pembangunan ekonomi daerah dan bangsa.

Muslim berharap masukan terhadap realitas pembangunan di daerah menjadi penting untuk didorong secara massif dan daerah merupakan katalisator pembangunan bangsa yang  sangat penting untuk didorong pembangunan berbasiskan pemberdayaan desa.

Penyunting : Bambang Herman

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال