Turun Gunung, Tim Saber Pungli Polda Jatim Cegah Pungli

Madiun, Pewarta - Kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di Jawa Timur menjadi perhatian khusus tim Saber Pungli Provinsi Jawa Timur. Faktanya, sepanjang tahun 2016-2018 aparat penegak hukum telah mengungkap 144 kasus dengan barang bukti sebesar Rp 5,3 Milyar.

Hal itu disampaikan sekretaris unit pemberantasan pungli Jawa Timur, AKBP Dwi Safitri disela-sela road show sosialisasi pencegahan pungli yang digelar di Sun Hotel Madiun, Jum'at (16/11/2018).

"Khusus tahun 2018, berhasil diungkap 42 kasus dengan jumlah tersangka 66 orang dan barang bukti lebih dari Rp 3,3 Milyar uang negara yang berhasil diselamatkan," tambah AKBP Dwi Safitri.

Irbid Ops Idwasda Polda Jatim itu menambahkan, kasus pungli terbesar terjadi di sektor pelayanan publik khususnya perizinan. Meski begitu, untuk wilayah Jawa Timur, jumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) dinilai tidak terlalu kronis. Karena upaya pencegahan berupa sosialisasi terus dilakukan di seluruh daerah.

"Jawa Timur OTT nya tidak terlalu kronis karena dilakukan pencegahan terus menerus road show, sosialisasi dengan OTT itu berbanding terbalik. Jika OTT nya rendah, berarti sosialisasinya berhasil, begitu juga sebaliknya," terangnya.
Sementara, Wadir Binmas Polda Jatim AKBP Kamal Bahtiar menambahkan sosialisasi ini melibatkan Diknas, Satpol PP, Kepala Sekolah, Kepala Desa, Kecamatan, hingga Babhinkamtibmas.

Kegiatan ini digelar di seluruh wilayah hukum Polda Jatim hingga Desember mendatang. Sebelumnya, dilaksanakan di Jember dan Malang, dan selanjutnya di Kediri, Madura dan Bojonegoro.

Dia menambahkan, sosialisasi ini sekaligus merupakan warning bagi pemangku anggaran dan pelayanan publik yang berkaitan anggaran agar hati-hati agar anggaran yang ada di pelayanan bisa tersalurkan dan digunakan sesuai dengan aturan.

"Jangan sampai belok arah, sehingga anggaran untuk rakyat malah disalahgunakan, laksanakan anggaran untuk rakyat sesuai peruntukannya. Sebagai contoh, Dana Desa itu digelontorkan cukup banyak, makanya harus diawasi dan dikawal agar Dana Desa diserap dan digunakan sesuai peruntukan untuk membangun masyarakat," tandasnya.

Koordinator tindak pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Trimo menambahkan momen sosialisasi ini sangat bagus sekali untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi (Tipikor). Karena semua anggaran sekarang sudah terbuka dan harus transfaran.

"Kejaksaan bersama-sama Polri dan seluruh stakeholder bekerjasama sebagai tim bersama-sama mencegah Pungli. Dengan harapan semua dana yang dikucurkan bisa maksimal dan masyarakat yang diuntungkan," ungkapnya.

Erna Indrasari, salah seorang peserta sosialisasi ini mengapresiasi langkah preventif untuk mencegah terjadinya pungli. Kasi Yanum Kecamatan Ngawi kota ini mengaku, kesimpulan yang didapat dari sosialisasi ini adalah, sebagai pelayan masyarakat sudah tidak boleh lagi ada pungutan liar diluar biaya yang sebenarnya.

"Sebagai abdi masyarakat, wajib mengawal mengawasi dan membimbing semua anggaran yang turun," kata Erna. (ant/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال