Brebes | Jateng, IMC - Penyalahgunaan Narkoba tidak saja berbahaya dan merugikan diri sendiri dan keluarga, tetapi menimbulkan dampak sosial yang luas. Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) perlu dilakukan dengan berfokus pada kegiatan pencegahan.
Untuk itulah di wilayah Kabupaten Brebes, BNK Brebes menggelar Sosialisasi P4GN Triwulan IV TA. 2018 pasca pelaksanaan tes urine kepada keluarga besar Kodim 0713. Upaya ini untuk menjadikan penerima materi yaitu militer, PNS dan Persit Kodim Brebes, memiliki pola pikir, sikap dan terampil dalam menolak NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif). Acara dibuka melalui sambutan Kasdim, Mayor Infanteri Edwin Samma Baratiku. Sebagai pemateri adalah Kasi Pencegahan BNK Brebes, Lukman Suyanto, SH. Senin (26/11/2018).
Lebih lanjut narasumber membeberkan bahwa, NAPZA atau Narkoba adalah bahan atau zat berbahaya yang jika dimasukkan kedalam tubuh manusia secara oral, dihirup atau disuntikkan, dapat mengubah suasana hati/perasaan, pikiran dan perubahan perilaku seseorang.
“Jelas menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis, ini karena cirinya yang toleran maka menyebabkan pecandunya terus menambah dosis konsumsi baik dari jenis Narkoba yang sama maupun lainnya. Contohnya adalah pecandu Narkoba terkapar karena minum oplosan,” jelasnya.
Diterangkan lanjut, yang kerap dipakai oleh pecandu untuk memberikan efek fly (melayang) adalah jamur kotoran kuda atau sapi, Lem Echa Ebond dan pembalut wanita/pampers. Untuk point ketiga sebagai tema utama, yaitu “Mabuk Pembalut Wanita” pembalut yang digunakan adalah masih baru dengan direbus dan kemudian diminum airnya dengan takaran 2-3 pembalut untuk satu orang. Sebagai bahan tambahan, kerap ditetesi bensin atau alkohol.
“Kandungan kimia dalam pembalut adalah klorin, yaitu zat pemutih atau pembunuh bakteri. Jika dikonsumsi maka akan merusak pernafasan dan mempengaruhi sistem neuro psikologis dengan racun yang mematikan. Jel yang berfungsi untuk mengentalkan cairan, sangat berbahaya bagi ginjal. Meskipun pembalut tidak mengandung zat adiktif dan tak mengandung Narkoba, namun karena efek yang ditimbulkan oleh zat klorin tersebut dapat menimbulkan halusinasi penggunanya atau merasa ngefly.” imbuhnya.
Untuk wilayah Brebes, daerah yang agak rawan kasus mabuk pembalut ini adalah Kecamatan Larangan, Ketanggungan dan Bantarkawung. (pendim0713brebes/Aan)
Untuk itulah di wilayah Kabupaten Brebes, BNK Brebes menggelar Sosialisasi P4GN Triwulan IV TA. 2018 pasca pelaksanaan tes urine kepada keluarga besar Kodim 0713. Upaya ini untuk menjadikan penerima materi yaitu militer, PNS dan Persit Kodim Brebes, memiliki pola pikir, sikap dan terampil dalam menolak NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif). Acara dibuka melalui sambutan Kasdim, Mayor Infanteri Edwin Samma Baratiku. Sebagai pemateri adalah Kasi Pencegahan BNK Brebes, Lukman Suyanto, SH. Senin (26/11/2018).
Lebih lanjut narasumber membeberkan bahwa, NAPZA atau Narkoba adalah bahan atau zat berbahaya yang jika dimasukkan kedalam tubuh manusia secara oral, dihirup atau disuntikkan, dapat mengubah suasana hati/perasaan, pikiran dan perubahan perilaku seseorang.
“Jelas menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis, ini karena cirinya yang toleran maka menyebabkan pecandunya terus menambah dosis konsumsi baik dari jenis Narkoba yang sama maupun lainnya. Contohnya adalah pecandu Narkoba terkapar karena minum oplosan,” jelasnya.
Diterangkan lanjut, yang kerap dipakai oleh pecandu untuk memberikan efek fly (melayang) adalah jamur kotoran kuda atau sapi, Lem Echa Ebond dan pembalut wanita/pampers. Untuk point ketiga sebagai tema utama, yaitu “Mabuk Pembalut Wanita” pembalut yang digunakan adalah masih baru dengan direbus dan kemudian diminum airnya dengan takaran 2-3 pembalut untuk satu orang. Sebagai bahan tambahan, kerap ditetesi bensin atau alkohol.
“Kandungan kimia dalam pembalut adalah klorin, yaitu zat pemutih atau pembunuh bakteri. Jika dikonsumsi maka akan merusak pernafasan dan mempengaruhi sistem neuro psikologis dengan racun yang mematikan. Jel yang berfungsi untuk mengentalkan cairan, sangat berbahaya bagi ginjal. Meskipun pembalut tidak mengandung zat adiktif dan tak mengandung Narkoba, namun karena efek yang ditimbulkan oleh zat klorin tersebut dapat menimbulkan halusinasi penggunanya atau merasa ngefly.” imbuhnya.
Untuk wilayah Brebes, daerah yang agak rawan kasus mabuk pembalut ini adalah Kecamatan Larangan, Ketanggungan dan Bantarkawung. (pendim0713brebes/Aan)