Dinsos Magetan, Salurkan Bantuan Pangan Non Tunai

Magetan, IMC – Guna meningkatkan pelayanan dan mengurangi angka kemiskinan pemerintah pusat meluncurkan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Bekerjasama dengan Bank BNI, melanjutkan program tersebut, Pemerintahan kabupaten magetan melalui Dinas sosial melanjutkan program dari pemerintahan pusat, untuk melakukan penyaluran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Plt. Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Sucipto, SH, M.Hum menjelaskan,pada wartawan Pewarta 27/11/2018 di ruangannya." bahwa di kabupaten Magetan terdapat 26 890 kpm PKH dan  penerima program bpnt 45 611  kpm untuk program BPNT, Alokasi penerimaan Bantuan Sosial (Bansos) Rastra Tahun 2018 dialihkan menggunakan sistem BPNT melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sucipto, SH.M.Hum Plt. Dinsos  Magetan
Perubahan mekanisme penyaluran Bansos dari tunai menjadi non tunai merupakan arahan langsung dari pusat ( Presiden RI.)

“keluarga penerima ini akan menerima transfer uang yang dimasukkan ke Kartu KKS setiap bulannya. Uang yang diterima per bulan tersebut sebesar Rp 110.000, setiap bulannya dapat ditukarkan atau dibelikan bahan pangan di warung/toko yang telah ditunjuk oleh Bank BNI, uang yang ditranfer dari pusat ini tidak bisa diuangkan, namun hanya bisa digunakan untuk membeli beras dan telur di toko atau agen sembako yang telah ditunjuk oleh BNI" jelas Sucipto

BPNT adalah bantuan pangan dari pemerintah pusat kepada KPM untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan kebutuhan akan pangan yang lebih seimbang tepat sasaran dan tepat waktu. BNI adalah menyedia kartu bagi keluarga penerima manfaat dan menyiapkan agen warung/toko, agen yang ditentukan untuk penukaran / pengambikan bantuan (mar)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال