Dikepung Warga, Empat Maling Bandeng di Brebes Ketangkep Tangan


Brebes | Jateng, IMC – Empat pelaku pencurian ikan bandeng di balongan/tambak milik Kasto warga Dusun Sigempol Rt. 2 Rw. 4 Desa Randusanga Kulon Kecamatan Brebes diamankan di Mapolsek Brebes, setelah pencurian ketahuan oleh masyarakat dan ditangkap secara beramai-ramai. Kamis dini hari (8/11/18).

Penduduk setempat membawa para pelaku ke kantor desa dan segera melaporkannya kepada Sertu Sudirso, Babinsa Koramil 01 Kodim 0713 Brebes serta Bhabinkamtibmas Polsek Brebes, Aiptu Bayu. Keduanya pun bergegas ke TKP agar keempatnya tak diamuk massa lebih parah.

Setelah membuat laporan tertulis, anggota Polsek kemudian membawa Waridin cs ke Mapolsek guna proses hukum lebih lanjut.

Dijelaskan Babinsa bahwa, sebetulnya ada 4 orang pelaku, namun 1 orang berhasil melarikan diri dari kepungan warga atas nama Sunaryo yang juga merupakan tetangga keempat pelaku Rt. 6 Rw. 4.

"Setelah dilakukan pendalaman kepada para pelaku, ternyata masih ada 1 orang lagi atas nama Sunaryo, tetangga para pelaku yang masih melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian pihak berwajib. Pencurian dilakukan pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di balongan milik Bapak Kasto yang juga merupakan tetangganya. Keempat pelaku antara lain Waridin (32) dan Sunaryo (40) Rt. 6 Rw. 4, Kasiroh (60) Rt/Rw. 4 dan Kuswantoro (34) Rt. 2 Rw. 4. Kesemuanya adalah tetangga korban," terang Sudirso.

Dengan tertangkapnya "maling bandeng" yang sudah lama meresahkan peternak Chanos chanos (nama ilmiah bandeng) khususnya di Randusanga Kulon, masyarakat agak sedikit lega. Dari tangkap tangan warga tersebut, disita sejumlah barang bukti berupa ikan bandeng sebanyak dua kantong plastik besar beratnya puluhan kilogram dan jaring penangkap. Akibat pencurian, korban mengalami kerugian jutaan rupiah. (Aan)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال