Diduga Mengantuk, Mobil Sedan Bertabrakan Dengan Truk

Madiun, Pewarta - Sebuah mobil sedan Nopol AE 1799 BI terlibat kecelakaan dengan truk Nopol S 9225 NA di Jalan Raya Solo Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, tepatnya didepan Soto OBOR Bu Cipto, Rabu (14/11/2018). 
   
Pengemudi sedan bernama Ronny Christyawan (34) warga Desa Pelem, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan.  Sedangkan identitas sopir truk Mokham Al Amin, Jombang (33) warga Desa Tragal Kedung Papar RT 04 RW 04 Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Keterangan dari kepolisian menyebutkan, berdasarkan keterangan saksi, kejadian itu bermula saat mobil sedan yang dikemudikan Ronny melaju dari arah barat menuju ke timur.

Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tanpa disadari mobil masuk ke ke jalur kanan atau sebelah selatan marka jalan.  Pada saat bersamaan, truk yang dikemudikan Mokham Al Amin melintas dari arah timur menuju barat.

"Diduga, pengemudi sedan mengantuk sehingga tidak sadar mobil yang dikendarai keluar ke jalur yang berlawanan," kata Kanit Lantas Polres Madiun kota, Iptu Tri Wiyono.

Meski tidak ada korban jiwa, namun akibat kejadian tersebut pengendara sedan mengalami luka-luka dan harus dirawat di RSUP dr. Soedono Madiun. Sementara, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan juga mengalami kerusakan yang cukup parah. (ant/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال