Belajar Mengintegrasikan Penegak Hukum di Laut Direktur Kebijakan Bakamla ke ABF




AUSTRALIA,IMC-Bakamla ( Badan Keamanan Laut )  melalui Direktorat Kebijakan melakukan kunjungan studi banding ke sejumlah tempat di Australia selama 12 hari yaitu ke Australian Border Operations Centre - Australian Border Force (ABOC ABF), Maritime Border Command (MBC ABF), Strategic Border Command (SBC ABF), ABF College, Departement of Foreign Affairs and Trade (DFAT), Australian Maritime Safety Authority (AMSA) dan University of Wollongong.

Direktorat Kebijakan yang di hadiri langsung oleh Direktur Kebijakan Keamanan Laut Bakamla - IGN Agung Y. Endrawan, SH, MH bersama staf yaitu Kasubdit Harmonisasi Kebijakan - AKPB Mulya Hakim, S.IK, MH dan Kasi Harmonisasi Internasional - Ibnu Sina, S.Pd, M.M banyak menerima informasi yang berkaitan bagaimana bentuk kebijakan dan kerangka hukum yang diambil oleh pemerintah Australia dalam pengintegrasian dan pensinergian kewenangan penegakan hukum di laut oleh beberapa lembaga penegak hukum yang berkepentingan di laut. Hal ini dilakukan sejalan dengan amanat UU Kelautan No. 32 Tahun 2014 Pasal 62 huruf a.

“ Bakamla diminta untuk menyusun arah kebijakan nasional keamanan dan keselamatan di wilayah Perairan Indonesia dan wilayah Yurisdiksi Indonesia,” kata Endrawan dalam keterangan pers pada Kamis ( 27/9/18 )

 Saat ini lanjutnya, Australia merupakan salah satu negara yang dipilih karena dianggap telah berhasil dalam menyusun pola penyatuan dan pensinergian kewenangan antar lembaga di laut.

Tim Asistensi yang mendampingi selama melakukan kegiatan studi banding di Australia adalah Superintendent Pam Rading - Councellor ABF pada kedutaan Australia di Jakarta dan Nicholas - Koordinator Fungsi Sosial, Budaya dan Keamanan Kedutaan Besar Indonesia di Australia.

Pada kesempatan lain guna menjalin hubungan baik bilateral antara Pemerintah Australia dengan Pemerintah Indonesia, Pemerintah Australia melalui Departemen of Foreign Affairs and Trade bersedia mendukung penuh terhadap pengambilan kebijakan yang akan dilakukan Bakamla dan juga dukungan lainnya yang diperlukan dalam mewujudkan kebijakan penegakan hukum di laut,

“Termasuk mendukung terhadap segala hal yang berkaitan dengan BAKAMLA dan mendukung terhadap penguatan Bakamla itu sendiri,” terangnya.

Selain melakukan studi banding di ABF Pusat yang berkedudukan di Canberra,Agung Endrawan selaku pimpinan rombongan juga melakukan studi banding di salah satu negara bagian yang merupakan bagian dari ABF yang berkedudukan di Sydney serta diakhiri dengan melakukan studi banding ke ANCORS dimana organisasi tersebut bertugas sebagai suatu institusi dibidang pendidikan yang mendukung memberikan masukan terhadap kebijakan pemerintah.( Rls/Zer )


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال