2 dari 7 Bandit Spesialis Penggembos Ban Diciduk Reskrim Penjaringan


Jakarta, IMC  – Reskrim Polsek Penjaringan menangkap dua dari tujuh anggota bandit spesialis gembos ban. Kawanan yang mengincar nasabah bank pengemudi mobil ini, beraksi rutin selama lima hari dalam sepekan dan mampu meraup uang hingga puluhan juta rupiah setiap harinya.

Kapolsek Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar menyebutkan, aksi terakhir dilakoni komplotan ini di SPBU Shell Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Jumat (3/9/2018).  "Korban saat itu habis mengambil uang dari sebuah bank," ujar kapolsek didampingi Kanit Reskrim Kompol Mustakim, Senin (10/9/2018).

Kapolsek menjelaskan, saat itu korban, Deddy Hardiwijaya (45), naik mobil yang dikemudikan Hadi.  "Korban duduk di bangku belakang dan membawa tas berisi uang tunai Rp12 juta, 1500 dolar AS, ipad dan surat penting dengan total mencapai Rp37.500.000,".

Oleh korban, tas tersebut diletakkan di sebelah nya. Mendekati lokasi kejadian, korban dikejutkan ucapan pengendara motor yang mengatakan ban kiri belakang mobilnya gembos. Kemudian korban menyuruh sopir menepi.

"Saat korban dan sopir memeriksa pelaku menggasak tas tersebut," jelas Kompol Mustakim.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukah olah TKP . "Saat melihat CCTV kami mencurigai sebuah mobil yang belakangan ternyata digunakan para pelaku untuk beraksi. Dari petunjuk itu kami berhasil menangkap dua dari tujuh tersangka, yakni Zulkifli dan Masri,". Sementara lima lainnya, AGS, HBL, DW, BS dan UJ  masih dalam pengejaran. (red/pmjdotinfo)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال