Nyaris Diamuk Massa, Polsek Pancoran Mas Amankan Dua Jambret HP


Depok, IMC –  Anggota Polsek Pancoran Mas berhasil menangkap dua pelaku jambret,  seorang diantaranya masih dibawah umur di daerah Gang. H. Saiyan, RT.05/19, Pancoran Mas, Kota Depok, Rabu (1/7) pagi.

Pelaku ARP (16), dan FCC (24), keduanya warga Mampang Pancoran Mas berhasil diciduk anggota Satreskrim dengan anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pancoran Mas Aipda Edi Mujiran saat melakukan observasi wilayah.

Pada saat kejadian pelaku baru saja menjambret sebuah HP merk Asus milik korban Kamelia (38), yang sedang jalan sambil menggunakan ponsel.

"Korban teriak minta tolong lalu warga mengejar pelaku menggunakan motor. Tidak jauh dari lokasi petugas sedang melakukan patroli ikut mengejar dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap," ujar Aipda Edi.

Aipda Edi mengaku aksi massa berhasil diredam anggota . Pelaku kemudian dibawa ke Polsek.

"Dari pengakuan pelaku baru pertama kali melakukan aksinya. Dan motif untuk kebutuhan hidup," kata Aipda Edi.

Pada saat kejadian, korban usai pulang mengantarkan anak sekolah, tiba-tiba ponsel  yang sedang digunakannya  dijambret pelaku.

"Para pelaku masih dalam pemeriksaan intensif Reskrim di Polsek. Sementara itu sejumlah saksi sudah kita mintai keterangan dan barang bukti Hp merek Asus kepunyaan korban dan motor Honda Beat putih yang digunakan pelaku melakukan kejahatan disita petugas," tambah Aipda Edi. (red/pmj)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال