Kejagung Kirim 6 Jaksa Magang Ke Hongkong,Dalam Rangka Program Asistensi Kerjasama Hukum Luar Negeri

HONG-KONG,IMC-Untuk memenuhi Disposisi Jaksa Agung RI,Kejaksaan Agung  pada  Jaksa Agung Muda Pembinaan ( Jambin ) melalui Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri mengirim sejumlah Jaksa pilihan untuk mengikuti Program Jaksa Magang di Hongkong.
 Berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor: PRIN-231/C/Chk.2/07/2018  mengirimkan sebanyak 6 ( enam ) Jaksa untuk mengikuti Program Asistensi kerjasama Hukum Luar Negeri ( Program Jaksa Magang ),ke 6 Jaksa Magang tersebut nantinya akan di pandu oleh KJRI ( Konsulat Jenderal Republik Indonesia ) yang ada di Hongkong dan Macau.


Ke 6 Jaksa yang mengikuti Program Jaksa Magang seluruhnya berasal dari Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) DKI Jakarta,Jawa-Barat,Jawa-Timur dan Bangka Belitung,berikut nama-nama peserta Program Jaksa Magang:
1.      Nopriyandi,SH.MH
2.      Agung Arifianto,SH.MH
3.      Fardhiyan Affandi,SH.MH
4.      Rizky Fahrurrozi,SH.MH
5.      Sandhy Handika,SH.MH
6.      Lingga Nuarie,SH.MH                     
Enam Jaksa yng mengikuti pelaksanaan Program Jaksa Magang ini akan berlangsung dari tanggal 6 sampai 20 Agustus 2018 dan kembali ke Indonesia pada tanggal 21 Agustus 2018


Diketahui, debanyak 6 Jaksa Magang di Hongkong sudah melakukan beberapa kunjungan dinas  diantaranya ke Pengadilan Tinggi Hongkong dan Pengadilan Negeri (Kota) Shatin,kunjungan Jaksa Magang ke BNI Hongkong  yang merupakan salah satu BUMN yang ada di Hong-Kong. ( Zer )


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال