Razjis Meminta Kepada Kejaksaan Mengeluarkan Status DPO Kepada Husaini Setiawan



Lhokseumawe, IMC - Razjis Fadli, aktivis mahasiswa meminta kepada pihak kejaksaan tidak hanya mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang ( DPO ) kepada Husaini Setiawan yang terjerat kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan ( Alkes ) tetapi jaksa wajib kooperatif mencari dan melacak keberadaannya. Senin (02/07/18)

Jika kejaksaan tidak kooperatif maka akan timbul opini publik yang negatif, hal ini bisa terjadi karena media sosial facebook milik Husaini sering sekali aktif.

Pada tanggal 1 juli 2018 sekitaran pukul 23:05 Husaini memposting sebuah video pada dinding facebook nya.




"Lalu saya komentar di status dia seperti ini; bagaimana kalau dulu PDI P demo saat SBY menaikan BBM, sekarang BBM naik PDI P kok diam diam baek ?, lalu saya langsung di blokir" katanya.

Muji Al Furqan juga mengalami hal yang sama, ia di blokir setelah menanyakan kejelasan tentang status DPO dia yang beredar di media.

Muji Alfurqan yang juga aktivis mahasiswa meminta kepada kejaksaan supaya jangan gagal teknologi ( gaptek ), ia percaya bahwa pihak kejaksaan bisa melacak keberadaan Husaini.

"Korupsi adalah musuh kita bersama, siapa pun yang terjerat harus ditangani dengan serius" katanya

Penyunting : Bambang Herman

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال