Serang, IMC - Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa desa Cemplang, Brigpol Yoyon Purnomo dan Serma Solihin bersinergi melakukan pengecekan dan pendataan para penghuni Rumah Kontrakan yang berada di desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang Banten, Sabtu (19/05/2018).
Hal itu guna mencegah para teroris menghuni dan memanfaatkan rumah kontrakan dijadikan tempat tinggal untuk melancarkan aksinya.
Pengecekan dan pendataan penghuni rumah kontrakan bertujuan menetralisir para penghuni kontrakan dan kontrakan yang ada di desa Cemplang benar benar tidak dihuni oleh para terorisme.
"Pengecekan dan pendataan para penghuni rumah kontrakan salah satunya untuk mencegah para pelaku teror seperti terorisme menjadikan rumah kontrakan dijadikan tempat hunian demi melancarkan aksinya," ucap Brigpol Yoyon selaku Bhabinkamtibmas desa Cemplang
Selain pengecekan identitas penghuni rumah kontrakan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Aktivitas rutin, keseharian serta pekerjaan, dan di mana tempat bekerjanya.
"Selain KTP yang kita Cek berikut pekerjaan dan dimana tempat bekerjanya kita Cek juga," jelas Brigpol Yoyon
Menurutnya warga Cemplang sangat sinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Cemplang.
"Warga Desa Cemplang juga cukup sangat sinergi dengan kita, karena setiap ada apa apa selalu memberikan laporan, seperti halnya kemaren ketika ada Warteg yang buka disiang hari momennya karena bulan puasa, mereka minta kekita untuk menegur warteg yang buka disiang hari disaat bulan puasa," katanya.
Brigpol Yoyon Dan Serma Solihin berpesan, Kepada Seluruh Warga Desa Cemplang dan para pemilik rumah kontrakan untuk selalu waspada terhadap orang - orang baru, yang memang tidak jelas identitasnya dan pekerjaanya, selalu memberikan laporan kepada tiap masing - masing Ketua RT-nya (Ahmad Suryani).