Personel TNI dan PNS Kodim Cilacap Terima Sosialisasi ASABRI




Cilacap, IMC - Kodim 0703/Cilacap  selenggarakan sosialisasi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT ASABRI) di aula Satya Kartika Makodim 0703/Cilacap, Senin  (26/02).

Sehubungan dengan hal tersebut maka Pasi Pers Kodim 0703/Cilacap, Kapten Inf. Tasino menindak lanjuti sosialisasi ASABRI yang sebelumnya telah dilakukan di Makorem 071/WK beberapa hari yang lalu.

Maka Kodim 0703/Cilacap  sangat berkepentingan untuk melaksanakan sosialisasi program PP 102 tahun 2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan PNS.

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Komandan Kodim 0703/Cilacap, Letkol Inf. Yudi Purwanto menyampaikan, bahwa dengan sosialisasi ini diharapkan seluruh anggota dapat mengerti betul dan faham apa saja tugas dan fungsi ASABRI, sehingga dapat mengetahui hak-hak apa saja yang didapat dan kewajiban apa yang harus dilakukan, serta mekanisme apa yang harus ditempuh apabila ingin mengurus hak-hak tersebut, juga berkas-berkas administrasi apa saja yang harus dilengkapi dan disiapkan guna kelancaran prosesnya," jelasnya.

Dalam kegiatan sosilisasi tersebut Pasi Pers Kodim 0703/Cilacap, Kapten Inf. Tasino  memaparkan program PP 102 tahun 2015 tentang asuransi sosial prajurit Tentara Nasional Indonesia yaitu tentang tunjangan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan pensiun.

Dalam kesempatan itu pula Pasi Pers, mengingatkan kepada para prajurit TNI maupun PNS Kemhan yang berada di lingkungan Kodim 0703/Cilacap, yang sekiranya mendekati masa pensiun untuk jauh-jauh hari menyiapkan persyaratan administrasi pensiun agar nanti tidak terjadi keterlambatan pada saatnya pensiun, sehingga manfaat yang diterimakan dapat diterima secara tepat jumlah dan tepat waktu.

"Melalui kegiatan sosialisasi dilingkungan Kodim 0703/Cilacap, dengan demikian diharapkan para prajurit TNI dan PNS dapat memahami hak dan kewajibannya dalam program PP 102 tahun 2015 tersebut", paparnya Kapten Inf Tasino. [ Sty ]

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال