Musyawarah Besar Pemuka Agama Untuk Kerukunan Bangsa Digelar 3 Hari di Hotel Grand Sahid Jaya - Jakarta

Jakarta, IMC - Dalam rangka meningkatkan kerukunan intra dan antar umat beragama untuk kemajuan bangsa, Kantor Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antar Agama dan Peradaban, menyelenggarakan Musyawarah Besar Pemuka Agama Untuk Kerukunan Bangsa (MBPA-UKB) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, 8-10 Februari 2018. 

MBPA-UKB merupakan ajang silaturahmi dan dialog hati ke hati di antara para pemuka dan tokoh agama di Indonesia, guna membahas masalah-masalah strategis yang ada untuk dicari solusinya.

Kegiatan yang mengambil tema “Rukun dan Bersatu, Kita Maju” ini bertujuan untuk memperoleh kesepakatan-kesepakatan berwibawa, sebagai solusi terhadap masalah-masalah yang ada. Giat musyawarah dihadiri sekitar 450 orang, terdiri dari para pemuka dan tokoh agama dari pusat maupun daerah, yang mewakili majelis agama dan ormas keagamaan, maupun tokoh perorangan.

Agenda MBPA-UKB dalam 3 hari tersebut mencakup Sidang Internal Umat Seagama, Sidang Paripurna, Sidang Kelompok, Penutupan (penyerahan hasil kepada Pemerintah), dan rencananya akan ditutup dengan Perayaan World Interfaith Harmony Week (WIHW) pada 11 Februari 2018 di Plenary Hall, Jakarta Convention Center (JCC).  
   

7 Pokok Permasalahan yang Dibahas Dalam Agenda MBPA-UKB

1. Pandangan dan Sikap Umat  Beragama tentang NKRI yang berdasarkan Pancasila.
a. Apa pandangan umat beragama terhadap NKRI yang berdasarkan Pancasila?
b. Apa pandangan umat beragama terhadap pikiran dan upaya lain?
c. Bagaimana pendekatan yang sebaiknya dilakukan terhadap mereka?

2. Pandangan dan Sikap Umat Beragama tentang Indonesia yang berciri Bhinneka Tunggal Ika
a. Apa pandangan dan sikap Umat Beragama tentang ciri bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika
b. Bagaimana Umat Beragama Menjalankan Kehidupan Yang Ber-Bhinneka Tunggal Ika?

3. Pandangan dan Sikap Umat Beragama tentang Pemerintahan yang sah hasil Pemilu Demokratis.
Bagaimana umat beragama memandang dan mensikapi terhadap Pemerintahan yang sah hasil pemilu demokratis berdasarkan konstitusi?

4. Prinsip-prinsip Kerukunan Antar Umat Beragama (Teologi Kerukunan). 
a. Apa prinsip-prinsip kerukunan Antar Umat Beragama  yang dapat diterapkan di Indonesia?
b. Bagaimana prinsip-prinsip kerukunan tersebut dapat diterapkan secara konstruktif dan efektif dalam kehidupan bangsa yang majemuk?

5. Masalah Penyiaran Agama dan Pendirian Rumah Ibadat. 
a. Apa masalah-masalah yang ada di seputar penyiaran agama dan pendirian rumah ibadah?
b. Mengapa terjadi demikian?
c. Bagaimana umat beragama menyikapi masalah penyiaran agama dan rumah ibadat secara tepat dengan tetap menjaga kerukunan?

6. Solusi Terhadap Masalah Intra Agama
a. Apa masalah mendasar dalam intra agama?
b. Bagaimana mengatasinya?

7. Rekomendasi Tentang Faktor-Faktor Non Agama Yang Mengganggu Kerukunan Antar Umat Beragama. 
a. Apa saja faktor-faktor non-agama yg mempengaruhi kerukunan antar umat beragama?
b. Apa rekomendasi yang perlu diberikan kepada sumber-sumber non-agama yang mengganggu kerukunan antar umat beragama.
c. Apa rekomendasi khusus kepada Penyelenggara Negara (Pemerintah, DPR, dan Lembaga Penegakan Hukum), dunia usaha, pers, dll.


Agenda Musyawarah Besar Pemuka Agama Untuk Kerukunan Bangsa, 8-10 Februari 2018 
 Waktu
Agenda
Hari I

Kamis, 8 Februari 2018

12.00-14.00
Makan siang/Shalat
14.00-15.00    

Pembukaan
Lagu Indonesia Raya
Pembacaan doa
Laporan Ketua Panitia Pelaksana, Pdt. Jacky Fritz Manuputty
Pidato Pembukaan UKP-DKAAP, Prof. Dr. Din Syamsuddin
Pesan Kerukunan
Penutup
15.00-15.30
Rehat Kopi/Teh

15.30-18.00
Sesi 1.
Sidang Internal Umat Se-Agama
18.00-19.30
Makan malam/ shalat
19.30-21.00
Sesi 2.
Sidang Internal Umat Se-Agama
21.00-21.30
Rehat Kopi/Teh
21.30-23.00
Sesi 3.
Sidang Internal Umat Se-Agama





Hari II

Jumat, 9 Februari 2018

08.00-09.30    
Sesi 4
Sidang Paripurna 1
Membahas Isu Pertama,
Pandangan dan Sikap Umat  Beragama tentang NKRI yang berdasarkan Pancasila
09.30-09.45
Rehat Kopi/Teh
09.45-11.30
Sesi 5.
Sidang Paripurna 2
Membahas Isu Kedua,
Pandangan dan Sikap Umat Beragama tentang Indonesia yang ber-Bhineka Tunggal Ika
11.30-13.30
Shalat Jumat/ Makan siang
13.30-15.30
Sesi 6.
Sidang Paripurna 3
Membahas Isu Ketiga,
Pandangan dan Sikap Umat Beragama tentang Pemerintahan yang sah hasil Pemilu
15.30-16.00
Rehat Kopi/ Teh
16.00-17.30
Sesi 7.
Sidang Paripurna 4
Membahas Isu Keempat,
Prinsip-prinsip Kerukunan Antar Umat Beragama (Teologi Kerukunan)
17.30-19.30
Makan malam/ Shalat

19.30-21.00
Sesi 8.
Sidang Paripurna 5
Membahas Isu Kelima,
Masalah Penyiaran Agama dan Pendirian Rumah Ibadat
21.00-21.30
Rehat Kopi/Teh
21.30-23.00    
Sesi 9.
Sidang Paripurna 6
Membahas Isu Keenam,
Solusi Terhadap Masalah Intra Agama
Hari III

Sabtu, 10 Febuari 2018

08.00-09.30    
Sesi 10.
Sidang Paripurna 7
Membahas Isu Ketujuh,
Rekomendasi Tentang Faktor-Faktor Non Agama Yang Mengganggu Kerukunan Antar Umat Beragama.

09.30-10.00
Rehat Kopi/ Teh
10.00-12.00    
Sesi 11.
Sidang-Sidang Kelompok
12.00-13.30
Makan siang/ Shalat

13.30-15.30    
Sesi 12
Sidang Paripurna 8
Pembahasan Terhadap Hasil Sidang-Sidang Kelompok (dilanjutkan penutupan)

16.00-17.30
Audiensi dengan Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo (menyerahkan hasil-hasil sidang)
Ahad, 11 Februari 2018

09.00-12.00
Perayaan World Interfaith Harmony Week  di Plenary Hall, Jakarta Convention Centre, bersama tokoh-tokoh bangsa.
12.00
Makan siang
Check-out Hotel





Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال