Gelar Dr ( HC ) Jaksa Agung,Guru Besar UNDIP Prof.Widyopramono: Kejaksaan Lebih Istiqomah


SEMARANG, IMC- Komisaris Bank Mandiri yang juga di kenal sebagai guru besar Universitas Diponegoro ( UNDIP ) Prof.Dr. R Widyopramono,SH.M.Hum.MM
menghadiri acara  penganugrahan gelar Doktor kehormatan ( Doktor
Honoris Causa ) bidang ilmu hokum kepada Jaksa Agung RI HM.Prasetyo,upacara penganugrahan tersebut di laksanakan di gedung
Prof.Sudarto,Undip,Tembalang,Semarang,Kamis ( 22/2/18 ).

Prof.
Widyopramono sudah tidak asing lagi di kalangan praktisi hokum,ia memiliki latar belakang sebagai penegak hukum dengan karir sebagai
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (2013-2015) dan Jaksa Agung Muda
Pengawasan (2015-2017),berharap dengan penganugrahan gelar Doktor yang
di berikan kepada Jaksa Agung RI HM.Prasetyo,Kejaksaan sekarang dan kedepan semakin kuat, istiqomah dan amanah sesuai Perundang-Undangan.

“ Semoga Kejaksaan RI. sekarang dan kedepan akan lebih istiqomah ,amanah sesuai Perundang-undangan, ketentuan terkait lainnya,  termasuk
kebijakan internal,” ujar Prof.Widyo di sela-sela penganugrahan gelar
Doktor ( HC ) Jaksa Agung oleh UNDIP..

Dalam upacara penganugrahan gelar Doktor HC HM.Prasetyo menyampaikan
pidato ilmiahnya denagan tajuk “ Inovasi Penegakan Hukum Berbasis Paradigma Restoratif Korektif dan Rehabilitatif untuk Percepatan
Pembangunan Nasional”

Prasetyo dalam pidato ilmiahnya mengatakan, bahwa hokum beserta aparat
penegak hokum,khususnya institusi Kejaksaan sesuai tugas pokok dan
fungsinya di tuntut untuk mampu menindak para pelaku kejahatan korupsi,berikut pengembalian kerugian keuangan Negara.Berbagai
tindakan represif yang di lakukan olrh aparat penegak hokum dianggap belum mampu mencegah dan menanggulangi praktek korupsi yang kian hari
cenderung semakin meningkat,baik dari segi kuantitas,kualitas,modus
operandi,mampu kerugian keuangan Negara yang ditimbulkannya.Bahkan
tindakan represif tersebut dituding sebagai penyebab rendahnya penyerapan anggaran dan terhambatnya proyek.

Sementara Rektor UNDIP Prof.Yos Johan dalam sambutannya mengatakan,penghargaan penganugrahan Doktor HC kepada HM.Prasetyo
tentu didasarkan pertimbangan dan kepatutan ( Fit and Proper Tes )
yang kuat baik dari sisi akademisi yang sangat ketat serta didukung governance yang baik mengingat UNDIP mengemban sejarah besar akademik
yang bermartabat di gelanggang nasional maupun internasional. ( Zer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال