Lagi-Lagi, Tim Intelijen Kejagung Berhasil Tangkap Buronan Pajak


Jakarta, IMC -  Intelijen Kejaksaan Agung ( Kejagung )lagi-lagi kembali berhasil menangkap buronan yang berstatus sebagai terpidana. Penangkapan ini menjadi langkah maju dari program Tabur 31.1.
Penangkapan Terpidana bernama Albertus Irwan Tjahjadi Oedi itu di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta pada Kamis (25/1/18) sore. Albertus terbukti bersalah melakukan tindak pidana memalsukan SPT tahunan PPH WP Badan dan SPT Masa PPN Tahun 2001.
“Dengan sengaja menyampaikan SPT Tahunan PPH WP Badan dan SPT Masa PPN Tahun 2001 yang isinya tidak benar serta memungut PPN tetapi tidak menyetorkan ke Kas Negara,” terang Dr.Jan Maringka kepada media Kamis malam.
Diketahui,Albertus adalah merupakan buronan Kejati Kalimantan Selatan ( kalsel ) dan Kejari Banjarmasin,ia di nyatakan bersalah dengan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung –RI dan harus menjalani pidana penjara selama 2 tahun dan denda sebensar Rp.32 miliar,putusan tersebut sudah keluar sejak 11 November 2011 silam. ) NC/Jer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال