Bangun Kepercayaan Publik, Kejagung - RRI Launching Dialog Jaksa Menyapa

Jakarta, IMC - Upaya untuk membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan RI dalam penegakan hukum dan pengenalan hukum, Kejaksaan RI bersama Radio Republik Indonesia ( RRI ) memberi ruang komunikasi masyarakat ( Diaolog interaktif )  melalui program Jaksa Menyapa yang disiarkan langsung oleh RRI.

Bertempat di Sasana Pradana Kejaksaan Agung Jakarta, berlangsung Launching Dialog Interaktif dalam program Jaksa Menyapa dan penandatanganan Nota Kesepahaman kerjasama antara para Kejaksaan Tinggi dan Kepala Stasiun RRI di seluruh Indonesia yang disaksikan langsung oleh Jaksa Agung RI melalui sarana Video Conference, Kamis ( 18/01/18 ) dihadiri Jaksa Agung, Wakil jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan, Dirut LPP-RRI, Komisi Kejaksaan, dan sejumlah pejabat dari lingkungan Kejaksaan Agung.

Dirut LPP RRI M. Rohanuddin  yang hadiri acara Program Jaksa Menyapa memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung yang telah memilih RRI dalam Program Jaksa Menyapa.

Menurutnya, RRI adalah radio berjaringan yang memiliki 900 stasiun radio di seluruh Indonesia, 200 radio relay dan 37 stasiun di daerah perbatasan.

"Saya memberikan apresiasi pada Jaksa Agung yang telah memilih RRI. RRI memiliki 900 stasiun di seluruh Indonesia, 200 radio relay di seluruh Indonesia serta 37 stasiun di daerah perbatasan. Ini adalah representasi negara," kata Rohanuddin.

Selain itu, RRI adalah media yang bersifat mainstream. Bila memilih RRI pastinya informasi yang disampaikan melalui proses yang panjang dan memiliki public trust. RRI adalah lembaga mainstream untuk membangkitkan kepercayaan kepada masyarakat.

Sementara itu, Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak mengatakan program Jaksa Menyapa sangat tepat disiarkan di RRI. Menurutnya, dengan disiarkan di RRI akan menjalin dialog antara Kejaksaan dengan publik yang dapat membangun dan menjaga kepercayaan publik.

"Pilihan ini sangat tepat. Jaksa itu kesannya penegak hukum yang harus ditakuti. Padahal dengan dialog ini Jaksa Menyapa dan meninggalkan kewenangannya dan berinteraksi dengan masyarakat dengan dialog. Publik trust itu sangat diperlukan," katanya.

"Tugas kejaksaan melakukan pencegahan dan RRI melakukan publik trust. Sehingga setiap langkah penegakan hukum itu untuk menegakkan keadilan. Sehingga public trust bisa terbangun, yang tidak semata bersumber dari penegakan hukum. Namun kepercayaan yang terus menerus," pungkasnya.

Dalam kesemptan yang sama, Jaksa Agung HM. Prasetyo menjelaskan, tugas pokok Kejaksaan hanya sebagai penuntut umum, namun ada tugas lain di antaranya sebagai Jaksa penyidik tindak pidana korupsi dan juga sebagai jaksa Pengacara Negara ( JPN ) di pengadilan ataupun di luar pengadilan,” Tidak hanya penegakan tapi juga pencegahan lebih utama,” ujar Prasetyo. (muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال